Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Segera login laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id menggunakan KTP pendaftar untuk mengecek status BLT UMKM senilai Rp 1,2 Juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang bantuan UMKM - Segera login laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id menggunakan KTP pendaftar untuk mengecek status BLT UMKM senilai Rp 1,2 Juta. 

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Rekomendasi Untuk Anda

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan Dana BPUM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas