Cara Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
Segera login laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id menggunakan KTP pendaftar untuk mengecek status BLT UMKM senilai Rp 1,2 Juta.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang bantuan UMKM - Segera login laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id menggunakan KTP pendaftar untuk mengecek status BLT UMKM senilai Rp 1,2 Juta.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
Berita Rekomendasi
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id