Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Segera login laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id menggunakan KTP pendaftar untuk mengecek status BLT UMKM senilai Rp 1,2 Juta.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang bantuan UMKM - Segera login laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id menggunakan KTP pendaftar untuk mengecek status BLT UMKM senilai Rp 1,2 Juta. 

Cara Mencairkan Dana BPUM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Sementara bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti)

Berita lain terkait Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas