Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini, Jaksa Bacakan Tuntutan atas Terdakwa Rizieq Shihab Perkara Hasil Swab Test RS UMMI

Sidang hari ini, Rizieq beserta para terdakwa lainnya akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU terkait perkara hasil swab test di RS UMMI.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hari ini, Jaksa Bacakan Tuntutan atas Terdakwa Rizieq Shihab Perkara Hasil Swab Test RS UMMI
Kompas.com/TribunnewsBogor.com
Rizieq Shihab (kiri), Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan perkara hasil swab test palsu di Rumah Sakit UMMI atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) beserta menantunya Hanif Alatas serta Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat, Kamis (3/6/2021).

Pada sidang hari ini, Rizieq beserta para terdakwa lainnya akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkaranya.

Kepala Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, rencananya sidang pembacaan tuntutan tersebut akan pada pukul 09.00 WIB.

"Kamis 6 Juni 2021, (agenda sidangnya) pembacaan tuntutan dari penuntut umum, pukul 9 pagi," kata Alex saat dikonfirmasi.

Baca juga: Jaksa Ajukan Banding, Aziz Yanuar Menilai Sebagai Upaya untuk Memenjarakan Rizieq Shihab Lebih Lama

Pada persidangan sebelumnya, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bercerita keluhkesahnya atas sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang berkoar-koar di media menyebarkan berita terkait keadaan kesehatan dirinya yang dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara hasil tes swab palsu di Rumah Sakit UMMI Bogor saat dirinya dimintai keterangan sebagai terdakwa, Kamis (27/5/2021) lalu.

Mulanya, Rizieq Shihab menyatakan kalau perawatan dirinya di RS UMMI diwarnai pemberitaan bohong atau hoaks, bahkan sampai Bima Arya turut menyampaikan hal serupa di media.

Berita Rekomendasi

Atas pernyataan di media itu kata Rizieq Shihab menciptakan kegaduhan di masyarakat karena banyak yang pengin mengetahui kondisi kesehatannya.

"Jadi artinya berita hoaks di tambah koar-koar Wali kota Bogor di media akhirnya menambah keresahan yang terjadi di tengah masyarakat," ucap Rizieq Shihab dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Nasib remaja yang Terjun dari Lantai 5 Apartemen di Jaksel dan HR dari Lantai 26 Apartemen di Jakbar

Padahal kata Rizieq, sebelumnya dia bersama pihak RS UMMI telah sepakat untuk merahasiakan kondisi dirinya saat dirawat.

Hal itu dilakukan agar keadaan di masyarakat tetap terjaga ketertibannya mengingat dirinya baru saja tiba dari Arab Saudi saat itu.

Namun ternyata pemberitaan yang dinilainya hoaks itu sudah terlanjur menyebar secara luas ke kalangan masyarakat yang akhinya membuat keresahan.

"Pada saat saya masuk ke rumah sakit saya punya kedepakatan dengan rumah sakit supaya perawatan saya di rahasiakan, karena saya takut nanti (masyarakat tau) rumah sakit sepakat",

"Dan saya siap mengikuti arahan rumah sakit mau berapa lama saya dirawat apapu penyakitnya. Tapi karena walikota bogor  koar-koar di media akhirnya masyarakat jadi tau dimana-mana," ucap Rizieq.

Baca juga: Viral Pasutri Cekcok dengan Debt Collector di Kalimalang, Kapolsek Duren Sawit Beri Penjelasan 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas