Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Pandemi Covid-19, Lelang Barang Sitaan Tersangka Korupsi Asabri Tak Ada Pembeli

Lelang aset tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) sepi peminat padahal Kejagung sudah melelang secara online sejak Jumat (28/5/2021).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Imbas Pandemi Covid-19, Lelang Barang Sitaan Tersangka Korupsi Asabri Tak Ada Pembeli
dok. Kejagung
Bus-bus sitaan Kejagung RI dari tangan RW, tersangka kasus korupsi PT ASABRI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono mengatakan lelang aset tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) sepi peminat. 

Padahal, Kejaksaan Agung RI mulai melelang sejumlah barang sitaan secara online di website lelang.go.id sejak Jumat (28/5/2021).

Adapun barang yang pertama kali dibuka pelelangan adalah mobil dan bus hasil sitaan.

"Informasinya tidak ada yang beli (lelang barang sitaan Asabri)," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021) malam.

Baca juga: Hasil Sidak Camat Cisarua ke Kedai Viral Jual Mie Instan Rp 54 Ribu, Pengelola Akui Salah Hitung 

Ali menyampaikan sepinya peminat tersebut lantaran penurunan daya beli imbas pandemi Covid-19.

Itulah kenapa, tim lelang kesulitan menjual barang sitaan untuk kembalikan kerugian negara.

"Gak tau, karena masalah pandemi atau gimana. Tapi ini betul informasi (tidak ada yang beli) dan masih diupayakan," ungkap dia.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan barang sitaan yang paling sepi peminat adalah armada bus hasil penyitaan di Solo.

Namun secara keseluruhan, lelang barang sitaan kasus Asabri belum ada yang mendaftar sama sekali 

"Terutama bus itu gak tau ya. Apa nggak ada yang minat ya. Sementara pengumuman belum ada yang daftar lah. Masih tunggu lah," tukasnya.

Bus-bus sitaan Kejagung RI dari tangan RW, tersangka kasus korupsi PT ASABRI.
Bus-bus sitaan Kejagung RI dari tangan RW, tersangka kasus korupsi PT ASABRI. (dok.e Kejagung)

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang sempat membuka pelelangan barang bukti atau barang sitaan negara dari kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asabri (Persero).

Satu barang sitaan negara yang akan dilelang tersebut terdiri dari 17 bus dengan merek Mitsubisi, Hino dan Mercedes Benz.

Lelang itu sejatinya telah digelar secara online di website lelang.go.id pada Jumat (28/5/2021). 

Namun hingga kini, belum ada satu pun peserta yang mengikuti lelang tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas