Kapan Jadwal Seleksi CPNS 2021 Dibuka? Berikut Alur Pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id
Berikut ini kententuan umum dan syarat untuk mendaftar CPNS 2021, pastikan hanya mengakses situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai kapan waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Dalam artikel, juga terdapat beberapa kententuan umum dan syarat untuk mendaftar CPNS 2021.
Pastikan, Anda hanya melamar lewat satu portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Perlu diingat, pelamar tidak bisa mendaftar CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus.
Artinya, jika Anda sudah mendaftar seleksi CPNS, maka tidak bisa mendaftar seleksi PPPK.
Lantas, kapan pendaftaran CPNS 2021?
Baca juga: Jenis Dokumen dan Ukuran File yang Perlu Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id
Sampai saat ini, BKN belum memberikan informasi resmi kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 dibuka.
Hal tersebut, disampaikan BKN melalui akun resmi Instagramnya beberapa waktu lalu.
"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021)."
"Pantau trus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah keterangan dalam postingan @bkngoidofficial, sebagaimana yang dikutip Tribunnews.com pada Senin (31/5/2021).
Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.
Meski pendaftaran CPNS 2021 belum secara resmi dibuka, Anda dapat mempelajari alur pendaftaran hingga persyaratannya terlebih dahulu.
Nah, bagi Anda yang akan mendaftar CPNS tahun 2021, simak alur pendaftaran yang dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id:
Alur pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat, D3, D4, hingga S1
Ketentuan Umum Pelamar yang Mendaftar CPNS 2021
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian - Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Kemudian, Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen administrasi terkait pendaftaran CPNS mulai dari sekarang.
Berikut ini dokumen administrasi sebagai syarat umum pendaftaran CPNS 2021:
- Scan KTP asli
- Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan)
- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah hingga SKCK.
Informasi selengkapnya >>> Klik
Adapun sebagai informasi, berikut ini daftar formasi terbanyak CASN 2021:
Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analisis Hukum Pertanahan
- Perawat
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi
Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi PPPK 2021 di Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Provinsi
Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya
Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan
Kesehatan
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Guru
- Guru Kelas
- Guru Penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
Teknis
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait CPNS 2021