Kelompok Teroris JAD Pelaku Peledakan Gereja Katedral Makassar Melebar ke Sejumlah Daerah
Kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang menjadi pelaku peledakan bom gereja Katedral Makassar melebar ke sejumlah daerah.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang menjadi pelaku peledakan bom gereja Katedral Makassar melebar ke sejumlah daerah di Indonesia.
Hal tersebut terungkap setelah Polri menangkap 11 orang terduga teroris JAD di Merauke, Papua.
Ternyata, pelaku masih satu kelompok dengan kelompok teroris di Makassar yang merupakan pelaku peledakan bom gereja Katedral Makassar.
"Kita ketahui bersama, ini merupakan satu jaringan JAD terus dikembangkan dari Makassar ternyata jaringannya melebar ke Kalimantan Timur. Kalimantan Timur disana ditangkap salah satu kelompok dari JAD. Dari Kaltim bergerak ke Papua Merauke. Di Merauke sampai saat ini yang ditangkap ada 11 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Kabaintelkam Polri: Kita Masih Tunggu Putusan Pengadilan Soal Kelompok Teroris di Papua
Rusdi menuturkan para terduga teroris yang ditangkap di Merauke tidak terlibat langsung dalam perencanaan peledakan bom gereja Katedral Makassar.
Mereka hanya satu jaringan dan memiliki pemahaman dan ideologis yang sama.
"Yang jelas mereka sekali lagi sudah lama tinggal di Merauke dan mendapat pemahaman radikal seperti ini ketika mereka di Merauke. Mereka membangun kelompok-kelompok ini ketika mereka berada di Marauke," jelasnya
Baca juga: Teroris JAD yang Ditangkap di Merauke Rencanakan Penyerangan Rumah Ibadah Hingga Polres
Rusdi memastikan para terduga teroris yang ditangkap di Merauke bukan orang asli Papua (OAP).
Mereka merupakan pendatang yang telah lama berdomisili di Merauke.
"Jadi memang bukan orang asli Papua, tetapi mereka sudah cukup lama tinggal di Papua, khususnya di Merauke. Sekarang pengembangan oleh Densus 88 dan sekarang yang menjadi tersangka disana itu 11 orang," katanya.
Rencanakan Penyerangan Rumah Ibadah Hingga Polres
Sebelas terduga kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Merauke diduga telah merencanakan sejumlah aksi teror.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan para pelaku telah merencanakan aksi penyerangan terhadap rumah ibadah (gereja) gereja hingga penyerangan Polres di Merauke.
"Yang bersangkutan itu merencanakan aksi teror di gereja di Merauke, Polres Merauke dan Satlantas Merauke. Sasarannya itu melakukan aksi teror," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Ia menyampaikan pelaku juga diketahui telah berbaiat dengan kelompok ISIS.
Sebaliknya, para pelaku juga tergabung dengan grup WhatsApp dan telegram yang berisikan konten radikalisme.
"Mereka tergabung dalam kelompok menggunakan WA atau telegram yang isinya mengandung unsur radikal. Yang bersangkutan juga sudah lakukan sumpah setia atau baiat ke ISIS," ungkap dia.
Lebih lanjut, Argo menambahkan seluruh pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polri.
Baca juga: Polri Pastikan Belasan Teroris Kelompok JAD yang Ditangkap di Merauke Bukan OAP
"Penyidik densus 88 saat ini sedang intensif memeriksa. Tentunya memeriksa itu tidak sekaligus selesai. Tentunya masih ada teknis dan taktik dari Densus biar yang bersangkutan memberikan keterangan yang terus terang, keterangan apa yang mereka alami," ujarnya.
Sebagai informasi, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di Distrik Tanah Miring, Jagebob, Kurik dan Kota Merauke.
Sebagaimana diketahui, 10 terduga teroris ditangkap pada Jumat (28/5/2021). Lalu satu orang terduga teroris lainnya ditangkap pada Minggu (30/5/2021).
Pelaku merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berasal dari Jawa dan Sulawesi. Namun, para pelaku memang telah lama tinggal dan menetap di Merauke.
Dalam penangkapan ini, Polri menyita senapan angin, senjata tajam, peralatan panah, hingga bahan kimia yang diduga sebagai bahan baku peledak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.