Penanganan Pasien Covid-19 di RSUD Lukmonohadi Kudus Belum Sesuai Standar WHO
Bed Occupancy Ratio (BOR) di Kudus sangat tinggi, bahkan rumah sakit darurat difungsikan untuk menangani pasien Covid-19 yang terus bertambah.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah pusat memberikan perhatian serius pada lonjakan kasus Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah. Kasus Corona di Kudus sempat melonjak 5 kali lipat hingga mencapai 783 kasus pada 26 Mei lalu.
Bed Occupancy Ratio (BOR) di Kudus sangat tinggi, bahkan rumah sakit darurat difungsikan untuk menangani pasien Covid-19 yang terus bertambah.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito, meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukmonohadi Kudus agar membenahi manajemen dan melakukan penanganan pasien Covid-19 sesuai prosedur kekarantinaan.
Ganip menemukan adanya penanganan pasien yang masih belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien Covid-19.
Baca juga: Berhenti Merokok Bisa Juga Membantu Mencegah Seseorang Terpapar Covid-19
Ganip melihat sendiri bahwa beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif Covid-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga.
Baca juga: Kasus Covid-19 Di Kudus Melonjak, Ketua Satgas Ganip Warsito Tinjau Pasar Bitingan
Padahal pasien tersebut seharusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapapun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sebab hal itu dapat mengakibatkan adanya potensi penularan virus.
Dia meminta pihak RSUD dapat memperbaiki sistem dan manajemen agar kemudian hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan diantisipasi, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelemahan sistem dan strategi penanganan pasien.
“Terkait manajemen contohnya seperti tadi yang di IGD tadi, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif Covid-19 ,” kata Ganip saat meninjau langsung ke salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Kudus, Kamis (3/6/2021).
“Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” tambahnya.
Di samping protokol kekarantinaan, Ganip juga menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan 3M harus ditegakkan demi memutus rantai penularan Covid-19.
Dalam hal ini dia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi aturan protokol kesehatan menjadi bagian dari kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus Covid-19.
“Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan,” ujar Ganip.
“Yang bisa menghentikan Covid-19 ya kita semua. Masyarakat semua,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas menyerahkan dukungan penanganan COVID-19 secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Kudus berupa tenda isolasi sebanyak 2 buah, masker kain 20 ribu, masker kain anak 10 ribu dan handsanitizer sebanyak 20 jerigen masing-masih 4 liter.