Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Berikut Ketentuan Umum yang Harus Dipenuhi Peserta

Setiap instansi CPNS dan PPPK 2021 mempunyai ketentuan masing - masing, ini hal-hal yang harus dipersiapkan peserta sebelum melakukan pendaftaran.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Berikut Ketentuan Umum yang Harus Dipenuhi Peserta
tribunstyle
ilustrasi CPNS - Setiap instansi CPNS dan PPPK 2021 mempunyai ketentuan masing - masing, ini hal-hal yang harus dipersiapkan peserta sebelum melakukan pendaftaran. 

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan:

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

Berita Rekomendasi

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

- Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

• Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :

a. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas