Tjahjo Sesalkan Peristiwa Kepala Daerah Marahi Staf Instansi Lain: Pejabat Harus Jaga Etika
Dalam video yang beredar, kepala daerah tersebut memarahi, mengusir, bahkan mengumpat kepada staf pemerintah pusat yang sedang berkunjung dan menjalan
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video seorang kepala daerah yang memarahi kepada staf instansi lain tengah menjadi perhatian publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya kejadian tersebut.
Dalam video yang beredar, kepala daerah tersebut memarahi, mengusir, bahkan mengumpat kepada staf pemerintah pusat yang sedang berkunjung dan menjalankan tugas di wilayahnya.
“Sebaiknya, instansi pemerintah dapat menerima dengan baik ASN maupun tamu lain yang sedang menjalankan tugas kedinasan baik di daerah maupun di pemerintah pusat,” kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Lanjutnya dikatakan, pejabat pemerintahan diharapkan mampu menjaga etika pemerintahan dan mengedepankan prinsip musyawarah.
“Seyogyanya, jika terdapat permasalahan dapat disampaikan melalui prosedur yang bijak, serta dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk menghindari stigma negatif yang muncul dikalangan masyarakat,” tuturnya.
Ia pun berharap komunikasi dan koordinasi antar-instansi pemerintah dapat terus berjalan dengan baik. Kebijakan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah dapat dikoordinasikan dengan baik dan proporsional, dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: PDIP Resmi Cabut Dukungan Terhadap Bupati Alor
Diketahui sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 3 menit 9 detik yang berisi Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo marah terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini, beredar di grup media sosial.
Dalam video itu terlihat Amon marah terkait bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian tersebut.
Amon marah, karena bantuan PKH itu diurus oleh DPRD Alor. Amon menuding, pihak Kementerian Sosial tidak menghargai pemerintah daerah Alor.
Amon pun lantas mengusir sejumlah staf Kementerian Sosial agar segera meninggalkan Kabupaten Alor secepatnya.