14 Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat, D3, D4, S1 hingga S2
Daftar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksanaan RI 2021 untuk lulusan SMA sederajat hingga S2.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Elektro
- S1 Teknik Informatika
- D4 Teknologi Informasi
- D4 Komputer
- D4 Teknik Elektro
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.
Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.
Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komputer
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.
Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
11. Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.
Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
Daftar formasi ini masih sementara.
12. Pengawal Tahanan/Narapidana
Jumlah formasi Pengawal Tahanan/Narapidana: 494 orang.
Formasi formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan:
- SLTA/SMA Sederajat
13. Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah formasi Ahli Pertama Penerjemah: 5 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Mandarin
14. Ahli Pertama Penliti
Jumlah formasi Ahli Pertama Peneliti adalah 3 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:
- S2 Ilmu Hukum
- S2 Ilmu Sosial
*) Daftar formasi ini masih sementara.
Informasi selengkapnya mengenai formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 dapat dipantai melalui akun Instagram @biropegkejaksaan.
Sembari menunggu pendaftaran CPNS dibuka, calon peserta dapat mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu.
Dokumen-dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah;
- Transkip Nilai;
- Pas Foto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
Ketentuan Umum CPNS
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Baca juga: Akses Sscasn.bkn.go.id Laman Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini Jadwal dan Ketentuannya
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan
(Tribunnews.com/Yurika)