Anggota Komisi IX : Kesiapan Pemda Menerima Kepulangan PMI dari Malaysia Perlu Dipastikan
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar kesiapan Pemda dalam menerima PMI dari Malaysia perlu dipastikan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malaysia akan mendeportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke Indonesia karena beberapa sebab.
Jumlah pasti PMI yang akan dideportasi masih menunggu kepastian dari pihak Malaysia, diprediksi jumlahnya mencapai ribuan.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar kesiapan Pemda dalam menerima PMI dari Malaysia perlu dipastikan.
Baca juga: Cak Imin Minta 7.300 PMI yang Bakal Pulang ke Tanah Air Dilindungi Secara Optimal
Kesiapan ini meliputi tempat untuk melakukan karantina, peralatan medis termasuk APD bagi petugas, administrasi hingga mengawal kepulangan teman-teman PMI ke rumahnya masing-masing.
"Pemda perlu bersiap diri dan mendapat dukungan, dari siapa? Jelas dari Pemerintah Pusat. Jangan sampai ada Pemda yang beralasan belum siap menerima teman-teman PMI karena back up dari pusat tidak memadai. Jadi ini catatan bagi Pusat maupun Pemda yang menjadi tujuan kedatangan teman-teman PMI dari Malaysia," ujar Mufida, dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).
Mufida meminta Menko PMK Muhadjir Effendi yang ditunjuk menjadi komando dalam proses pemulangan PMI menjalankan fungsi orkestrasi kebijakan lintas sektoral ini.
"Proses pemulangan ini pasti lintas bidang, lintas kementerian apalagi ada saat pandemi. Tapi kami minta Menko PMK yang menjadi leading sektor termasuk ke Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 nasional maupun di daerah bisa menjalankan fungsi orkestrasi dengan baik, tidak ada ego lembaga dalam hal ini, satu komando," ujar Mufida.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, BP2MI Bakal Pecah Titik Kepulangan 7.300 PMI dari Malaysia
Tak hanya itu, dia meminta agar proses kepulangan PMI dari Malaysia bisa berjalan dengan tetap memperhatikan kondisi mental dan kesehatan dari teman-teman PMI.
"Kuncinya prosesnya harus sederhana, tidak membingungkan atau justru menjadi beban teman-teman PMI. Sebab banyak diantara mereka yang lama di rumah tahanan imigrasi dan pasti ada perasaan traumatik. Ini misi kemanusiaan sehingga jangan memberatkan apalagi muncul oknum-oknum yang menjanjikan percepatan kepulangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mufida mengingatkan setelah PMI kembali ke kampung halaman, tentu perlu ada program dari Kementerian Ketenagakerjaan agar langsung mendapatkan program bagi purna PMI.
"Kepulangan teman-teman PMI harus diikuti solusi setelahnya dengan berbagai program bagi Purna PMI seperti optimalisasi BLK, penyerapan tenaga kerja di proyek padat karya dan program jaminan soal ketenagakerjaan sejenis," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.