Cek BLT UMKM Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Siapkan 3 Dokumen Ini untuk Cairkan Dananya
Cek Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk mengecek status BLT UMKM senilai Rp 1,2 Juta, siapkan pula 3 dokumen berikut untuk cairkan dananya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Baca juga: Cara Dapat Diskon Token Listrik Bulan Juni 2021 dari PLN: Ini Besar Diskon dan Maksimal Penggunaan
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Dibuka sampai 28 Juni 2021, Ini Syarat dan Dokumen Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2
Cara Mencairkan Dana BPUM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Sementara bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek dan Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta