Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP
Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu untuk periode bulan Juni 2021 secara online, login situs cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu untuk periode bulan Juni 2021 secara online.
Anda dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup siapkan KTP, lalu masukkan data alamat penerima hingga namanya.
Maka muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Kemudian, ada keterangan mengenai penyaluran bansos apakah sudah disalurkan.
Baca juga: Klik Cekbansos.kemensos.go.id: Cek Daftar Penerima Bansos Rp 300 Ribu, PKH dan BPNT Bulan Juni 2021
Diketahui, untuk BST Rp 300 ribu sebelumnya berakhir pada bulan April 2021.
Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) juga tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemanfaatannya.
Pemerintah mengupayakan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Baik Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy setelah memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).
Muhadjir meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos diintegrasikan.
"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," katanya, dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id.
Ia juga menyampaikan, Bansos PKH tahap II sudah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Dibuka sampai 28 Juni 2021, Ini Syarat dan Dokumen Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2
Cek Penerima Bansos
Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera
6. Klik tombol cari
Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.
Catatan:
Sistem akan mencocokkan Nama PM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Informasi terkait bantuan sosial PKH, BPNT dan BST dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.
Tentang Bansos PKH dan BPNT
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Dalam penyalurannya, Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.
Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
Penerima bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.
Bantuan ini bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Kemudian, komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.
Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)
Simak berita lain terkait Bantuan Sosial dari Pemerintah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.