Fahri Hamzah Sebut KPK Lama Merusak Orang: Dia Tidak Suka Audit, Lebih Suka "Ngintip"
Politikus Fahri Hamzah merasa jajaran 'KPK lama' merusak orang dan lebih sering menyadap dari pada menghormati audit.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama menjadi legislator, Politikus Fahri Hamzah kerap berhadapan dan bertemu dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari yang dialami dan dilihatnya, Fahri menyimpulkan bahwa jajaran 'KPK lama' merusak orang.
Kata Fahri, mereka yang telah masuk menjadi bagian dari 'KPK lama' cenderung jadi menyimpang dan merasa diri ekslusif.
Baca juga: Pesan Fahri Hamzah ke Pimpinan KPK: Berantas Korupsi Itu Pakai Otak, Jangan Pakai Otot
"Saya alami, saya melihat, bagaimana orang-orang itu menjadi menyimpang setelah masuk di dalam. Orang itu jadi berubah di dalam," kata Fahri saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Kamis (3/6/2021).
"Makanya saya mengatakan KPK lama itu merusak orang. Tadinya orang berteman, jadi orang itu tidak mau berteman, orang itu (merasa) eksklusif," ujar Fahri.
Fahri mengungkapkan, ada praktik-praktik KPK yang membuatnya merasa 'gerah' saat menjadi seorang legislator.
"Ada pegawai KPK, ke mana-mana (penyelenggara acara/seseorang yang ditemuinya) jadi tidak mau dikasih hidangan. Kita tidak bisa jadi manusia lagi," ujar Fahri.
Baca juga: Fahri Hamzah: Kalau Jadi Presiden, Saya Kasih Waktu KPK 5 Tahun Tuntaskan Korupsi
Selain itu Fahri mengkritisi sikap 'KPK lama' yang tidak menyukai proses audit, tapi lebih suka "ngintip" alias melakukan penyadapan.
"Satu lagi misalnya, audit. KPK lama kan tidak suka audit, dia lebih suka "ngintip," tutur Fahri.
Fahri berpendapat, kalau KPK ingin menguji kemampuan investigatif dan melacak korupsi dalam pengertian sebenarnya, maka proses audit harusnya dihormati.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, KPK selama ini lebih suka melakukan penyadapan.
"Audit tidak dihormati, "ngintip" dihormati. Makanya waktu "ngintip" ketemunya amplop, tapi kalau audit yang Anda hormati, Anda menemukan korupsi. Disimpan di mana, dialihkan ke mana. Pakai audit dengan tujuan tertentu, ada audit investigatif. Itu yang dipakai," tegas Fahri.