Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Desak Kapolri Tegur Kabareskrim Karena Tolak Usut Laporan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ICW Desak Kapolri Tegur Kabareskrim Karena Tolak Usut Laporan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang menolak mengusut laporan dugaan gratifikasi Rp 141 juta yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri.

"ICW mendesak Kapolri untuk menegur Kabareskrim dan memerintahkan jajarannya menelusuri lebih lanjut laporan yang telah kami sampaikan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).

ICW, kata Kurnia, mempertanyakan pernyataan Komjen Agus yang menolak mengusut laporan dugaan korupsi gratifikasi Firli Bahuri dengan alasan telah ranah dewan pengawas KPK.

"Dari pernyataanya terlihat Kabareskrim enggan untuk menelusuri lebih dalam bukti yang telah disampikan. Lagi pun, pernyataan itu tidak tepat disampaikan. Sebab, ranah Dewan Pengawas berbeda dengan Polri," jelasnya.

Baca juga: Giri Suprapdiono Yakin Firli Bahuri Tak Bakal Lulus Jika Ikut TWK Pegawai KPK

Lebih lanjut, Kurnia menuturkan Dewas dan Polri memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dalam kasus tersebut.

Dia bilang, Dewas hanya berperan untuk menelusuri pelanggaran etik.

Berita Rekomendasi

"Dewas menelusuri pelanggaran etik, sedangkan Bareskrim melihat potensi tindak pidana. Selanjutnya, sebagai aparat penegak hukum mestinya Bareskrim menelaah laporan sembari melakukan penyelidikan. Bukan justru mengatakan menarik-narik institusi Polri dalam polemik KPK," katanya.

Baca juga: Firli Bahuri Bungkam Ditanya Pelaporannya ke Bareskrim oleh ICW

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk tidak membuat gaduh dengan melaporkan ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan gratifikasi Rp 141 juta dalam penyewaan helikopter.

ICW, kata Agus, juga diminta untuk tak menyeret Polri dalam kasus tersebut. Menurutnya, Polri masih fokus menangani penanganan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Jangan tarik-tarik Polri, jangan buat gaduh. Polri sedang fokus mendukung percepatan penanganan pandemi Covid, mutasi turunannya dan upaya menjaga keamanan serta pemulihan ekonomi nasional, investasi maupun upaya pemerintah lainnya agar ekonomi segera tumbuh positif dan pulih," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Respons Firli Bahuri Sikapi Komnas HAM yang Bakal Panggil Pimpinan KPK Soal Polemik TWK

Lebih lanjut, Agus menuturkan kasus dugaan gratifikasi telah ditangani oleh Dewan Pengawas KPK. Nantinya, laporan ICW yang diterima oleh Polri bakal dilimpahkan ke Dewas KPK.

"Sudah ditangani dewan pengawas, nanti kita limpahkan aja ke sana," katanya.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi dalam penyewaan helikopter saat perjalanan pribadi ke Ogan Komering Ulu, Baturaja pada 20 Juni 2021.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas