Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Akui Kesulitan Buru Aset Tersangka Korupsi Asabri

Penyidik mulai kesulitan mengejar aset tersangka korupsi PT Asabri (Persero), aset tersangka banyak disembunyikan dengan identitas orang lain.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kejagung Akui Kesulitan Buru Aset Tersangka Korupsi Asabri
Tribunnews/Herudin
Kejaksaan Agung, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengakui para penyidik mulai kesulitan dalam mengejar aset tersangka korupsi PT Asabri (Persero).

Menurut Febrie, aset-aset tersangka banyak yang disembunyikan dengan identitas orang lain.

Hal ini yang membuat penyidik kesulitan membuktikan kepemilikan aset tersebut dengan korupsi Asabri.

"Ini kan hampir dipastikan aset-aset yang tersisa ini sudah agak berjauhan menggunakan identitas kepemilikan dari yang bersangkutan," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (3/6/2021) malam.

Baca juga: Pekan Depan, Kejagung Bakal Putuskan Penyidikan Kasus Korupsi Asabri Jilid II

Hingga saat ini, aset tersangka yang berhasil disita dan terhitung baru mencapai sekitar Rp13 triliun.

Angka itu masih jauh dengan kerugian negara yang mencapai Rp 22,78 triliun.

Febrie menjelaskan penyidik terus berupaya untuk dapat melakukan giat pencarian aset tersangka yang terkait dengan korupsi Asabri.

BERITA REKOMENDASI

Penyidik pun telah mendata daftar aset yang telah masuk pemantauan penyitaan.

"Yang baru, belum kita berani buka lah. Takut ilang (asetnya) begitu dibuka. Tapi ya mudah mudahan minggu depan sudah ada evaluasi dari Jampidsus kalau dia ada waktu untuk ekspose," tukasnya.

Baca juga: Napi Kasus Pencabulan Main HP, Aktif Sosial Media, Dirjen PAS Diminta Periksa Petugas Rutan Depok 

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan aset sitaan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) masih mencapai Rp 13 triliun.

Diketahui, angka itu masih jauh dari perhitungan kerugian negara yang dihitung BPK RI yang mencapai Rp22,78 triliun. 

"Sampai saat ini sekitar Rp13 triliun dan pasti akan kami terus buru," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).


Burhanuddin mengakui kasus korupsi Asabri memang telah akan mulai masuk ke tahapan persidangan.

Namun, hal ini tak mempengaruhi penyidik memburu aset-aset tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas