Kementerian Agama: Belum Ada Negara yang Dapat Kuota Haji Dari Arab Saudi
Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi mengatakan Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Hal tersebut, menurut Khoirizi, juga dialami negara lain.
"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," ucap Khoirizi melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).
Kondisi ini, kata Khoirizi, berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Bagikan Masker Gratis, Prajurit Yonkav 12/BC Ajak Masyarakat Lawan Covid-19
Mengingat MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021 M hingga hari ini belum juga dilakukan.
Padahal, dengan kuota 5 persen dari kuota normal saja, waktu persiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari.
Selain tanpa kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi, Khoirizi mengatakan pandemi Covid-19 juga masih membahayakan.
Baca juga: Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Ini Penjelasan Menteri Agama Soal Uang Jemaah yang Sudah Disetorkan
“Dan kondisinya masih sama. Pandemi masih mengancam jiwa, Saudi juga tidak kunjung memberi kepastian. Kita lebih mengutamakan keselamatan jemaah dan memutuskan tidak memberangkatkan," ucap Khoirizi.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Baca juga: Kemenag: Penarikan Setoran Pelunasan Tidak Hilangkan Status Calon Jemaah Haji
Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, pemerintah menilai kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.