KPUD Sahkan Kemenangan Haris-Sani, PAN: Saatnya Melayani Rakyat Jambi
Hasil pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 2020 oleh KPU Provinsi Jambi menyatakan pasangan calon nomo
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 2020 oleh KPU Provinsi Jambi menyatakan pasangan calon nomor urut 03 Al Haris-Sani tetap unggul dengan perolehan total penggabungan pemilihan 9 Desember 2020 yakni 600.733 suara.
Sementara perolehan suara lainnya yakni nomor urut 02 Fachrori-Syafril 381.634 suara serta pasangan calon gubernur nomor urut 01 Cek Endra Endra-Ratu yakni 587.918 suara.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani. Apalagi Al Haris merupakan kader murni PAN.
"Selamat untuk kader PAN saudaraku Al Haris yang sudah ditetapkan KPUD Provinsi Jambi sebagai pemenang pemilu. Kemenangan Haris-Sani ini adalah kemenangan seluruh warga Jambi yang sudah menentukan pilihan terbaik mereka untuk menjadi Gubernur Jambi," ujar Eddy Soeparno, kepada wartawan, Jum'at (4/6/2021).
Kepada Haris-Sani, Eddy berpesan untuk bekerja keras mengabdikan waktu dan tenaga melayani warga Provinsi Jambi.
"Kompetisi sudah selesai dan sekarang waktunya bekerja sepenuh penuhnya menunaikan janji kampanye dan menjalankan amanat rakyat. Layani siapapun warga Jambi, baik yang memilih maupun yang tidak memilih," lanjutnya.
Baca juga: Kadernya Menang di Pilgub Jambi, PAN Instruksikan Kawal Perhitungan Suara
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu optimis pasangan Al Haris dan Abdullah Sani akan membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk Jambi.
"Kami percaya saudaraku Al Haris mampu membuktikan bahwa jika Kader PAN dipercaya sebagai kepala daerah, Maka Insya Allah bisa bekerja sebaik baiknya membawa perubahan dan perbaikan bagi daerahnya. Sekali lagi selamat untuk Al Haris dan Abdullah Sani," tutup Eddy.