Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Formasi CPNS Kejaksaan 2021, Total 15 Formasi yang Sudah Diumumkan

Berikut update formasi CPNS Kejaksaan 2021, yang dapat disimak di sini. Formasi CPNS Kejaksaan 2021 saat ini sebanyak 15 formasi.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in UPDATE Formasi CPNS Kejaksaan 2021, Total 15 Formasi yang Sudah Diumumkan
Tangkap Layar Akun Instagram @kejaksaan_ri
Daftar formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 - Update formasi CPNS Kejaksaan 2021 dapat disimak di dalam artikel berikut. Sebanyak 15 formasi sudah diumumkan untuk CPNS Kejaksaan 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak update formasi CPNS Kejaksaan 2021 dalam artikel berikut ini.

Saat ini, formasi CPNS Kejaksaan 2021 yang sudah diumumkan sebanyak 15 formasi.

Sebanyak 15 formasi CPNS Kejaksaan 2021 tersebut diperuntukkan bagi lulusan SMA, D3, D4, S1 hingga S2.

Meski sudah diumumkan, hingga saat ini pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka.

Baca juga: 14 Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat, D3, D4, S1 hingga S2

Baca juga: Daftar Lengkap 13 Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA, D3, D4 Hingga S1

Belum dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ini dikarenakan adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Hal itu tertuang dalam Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 dari Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Bima menyebutkan, dengan adanya revisi tersebut, pihaknya akan menginformasikan kembali pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.

BERITA REKOMENDASI

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," tulisnya.

Kejaksaan Sudah Umumkan 15 Formasi

Melalui akun Instagram @biropegkejaksaan, Kejaksaan RI telah mengumumkan 15 formasi CPNS 2021.

Sebanyak 15 formasi tersebut, diperuntukkan bagi lulusan SMA, D3, D4, S1 hingga S2.

Total kuota yang disediakan oleh Kejaksaan RI sebanyak 4.148 formasi.

Baca juga: Update CPNS 2021: Jadwal Seleksi, Formasi, Ketentuan hingga Link Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Akses Sscasn.bkn.go.id Laman Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini Jadwal dan Ketentuannya


Berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan 2021:

1. Jaksa

Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Administrasi

- D3 Komputer

- D3 Perkantoran

- D3 Manajemen

- D3 Sekretaris

3. Pengolah Data Perkara dan Putusan

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti yakni 495 orang.

Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Administrasi Pemerintahan

- D3 Teknik Informatika

- D3 Manajemen Informatika

- D3 Administrasi Perkantoran

- D3 Manajemen

4. Ahli Pertama Pranata Komputer

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer yakni 179 orang.

Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Komputer

- S1 Teknik Informatika

- S1 Sistem Informasi

5. Pengelola Pengaduan Publik

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.

Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Komunikasi

- D3 Administrasi

- D3 Teknik Komputer

- D3 Teknik Informatika

6. Analis Forensik Digital

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.

Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Teknologi Informasi

- S1 Teknik Elektro

- S1 Teknik Informatika

- D4 Teknologi Informasi

- D4 Komputer

- D4 Teknik Elektro

7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.

Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Hukum

- S1 Ilmu Hukum

8. Terampil Auditor

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.

Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Akuntansi

- D3 Ekonomi

- D3 Manajemen

9. Pengolah Data Intelijen

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.

Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Komputer

- D3 Teknik Informatika

- D3 Manajemen Informatika

- D3 Administrasi Perkantoran

10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.

Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Ekonomi

- S1 Manajemen

- S1 Teknik Sipil

11. Ahli Pertama Perencana

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.

Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Ekonomi

- S1 Manajemen

12. Pengawal Tahanan/Narapidana

Jumlah formasi Pengawal Tahanan/Narapidana: 494 orang.

Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan:

- SLTA/SMA Sederajat

13. Ahli Pertama Penerjemah

Jumlah formasi Ahli Pertama Penerjemah: 5 orang.

Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:

- S1 Bahasa Inggris

- S1 Mandarin

14. Ahli Pertama Peneliti

Jumlah yang disediakan dalam formasi Ahli Pertama Peneliti: 3 orang.

Formasi Ahli Pertama Peneliti dibuka untuk lulusan:

- S2 Ilmu Hukum

- S2 Ilmu Sosial

15. Jurnalis

Jumlah yang disediakan pada formasi Jurnalis: 2 Orang.

Formasi Jurnalis dibuka untuk lulusan:

- D3 Komunikasi

- D3 Sosial Politik

*) Disclaimer : Daftar jumlah formasi ini masih sementara.

Berita lainnya terkait CPNS 2021

(Tribunnews.com/Whiesa/Suci)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas