Ketua Komisi I DPR Dukung KPI Hentikan Sinetron Zahra, Minta Televisi Berikan Tayangan Berkualitas
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyetujui langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menghentikan sinetron ‘Suara Hati Istri"
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyetujui langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menghentikan sinetron ‘Suara Hati Istri: Zahra” di stasiun televisi Indosiar.
“Kami mengapresiasi reaksi cepat dari teman-teman KPI untuk segera menegur stasiun televisi hingga menghentikan sinetron ini. Sangat memprihatinkan stasiun televisi memberikan tontonan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Siaran (P3SPS) KPI," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/6/2021).
Menurut Meutya Hafid, KPI juga perlu menegur keras rumah produksi yang telah memproduksi dan mengcasting pemeran utama yang masih tergolong anak-anak tersebut, bahkan cerita yang tidak mendidik.
“Pasal 14 ayat (2) P3SPS telah menyebut lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksinya. Dalam sinetron ini jelas-jelas menampilkan seorang anak yang masih berusia 15 tahun bersama laki-laki yang sudah berusia 39 tahun, yang berarti mendukung pernikahan dibawah umur, poligami, dan pedofilia, sangat melecehkan perempuan dan tidak patut ditonton masyarakat Indonesia,” jelas Meutya Hafid.
Baca juga: Meski Sudah Ganti Pemain, Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Tetap Dihentikan Sementara
Meutya Hafid juga meminta stasiun televisi untuk meningkatkan kualitas acara-acaranya.
"Di tengah dunia digital saat ini, begitu banyak tayangan di platform Over-the-Top (OTT), stasiun televisi harusnya bisa bersaing dan memberikan tayangan yang berkualitas. Banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke saya terkait sejumlah acara di televisi yang ceritanya tidak masuk akal dan tidak pantas ditonton masyarakat apalagi anak-anak. Mari bersama-sama kita memberikan pencerdasan kepada masyarakat,” tambah Meutya mengakhiri.
Sebelumnya pada 5 Juni 2021, KPI dalam laman resminya mengumumkan penghentian sementara sinetron Suara Hati Istri – Zahra.
Keputusan tersebut diterima Indosiar melalui Direktur Programnya, Hersiwi Achmad yang menyatakan akan menghentikan sementara sampai rumah produksi menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya.
Baca juga: Ganti Pemeran Zahra di Sinetron Suara Hati Istri, Ernest Prakasa Sebut Itu Bukan Solusi
Sinetron Suara Hati Istri – Zahra langsung menyedot perhatian masyarakat sejak 24 Mei 2021.
Tayangan itu menceritakan seorang pria yang memiliki istri tiga. Istri ketiganya dikisahkan seorang pelajar SMA yang dipaksa menikah untuk menutup utang orang tuanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.