Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Dinilai Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

Kebijakan Polri melakukan penyekatan pemudik saat Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan dalam bagian Operasi Ketupat 2021 dinilai mampu membantu menekan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Dinilai Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SEKAT PEMUDIK - Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Aparat gabungan Kota Tangerang, melakukan penyekatan dan razia mereka yang nekat mudik lebaran di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kamis (6/5/2031). Bagi mereka yang nekat mudik menggunakan mobil atau motor diminta untuk putar balik arah. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Polri melakukan penyekatan pemudik saat Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan dalam bagian Operasi Ketupat 2021 dinilai mampu membantu menekan dan mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menjelaskan operasi penyekatan tersebut dinilai efektif ikut mencegah ledakan virus corona, lantaran polisi telah melakukan pendekatan tegas namun humanis kepada masyarakat pada saat arus mudik dan arus balik. 

"Penyekatan tersebut tentu berkontribusi bagi penurunan potensi angka penyebaran Covid-19," kata Darul, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/6/2021).

Menurut Darul selain melakukan penyekatan, Polri sendiri melakukan pengetasan terhadap seluruh masyarakat dengan Swab Antigen pada saat arus mudik dan balik. 

"Karena pada waktu penyekatan juga dilakukan pemeriksaan surat keterangan atau bukti negatif Covid-19," ujar Darul. 

Menurut dia, operasi penyekatan aparat kepolisian memang masih terdapat beberapa catatan untuk proses evaluasi kedepannya. Tetapi, kata Darul, dengan adanya kebijakan tersebut dapat mengurangi pertumbuhan virus corona yang jauh lebih tinggi. 

Dengan kata lain, apabila tidak diterapkannya kebijakan penyekatan maka pertumbuhan virus corona dewasa ini akan jauh lebih tinggi. 

BERITA TERKAIT

"Penyekatan belum sepenuhnya efektif tetapi telah membantu berkurangnya penyebaran covid dan meningkatnya jumlah orang terpapar baik di daerah tujuan mudik dan maupun dikota tempat mereka bermukim atau bekerja," ucap Darul.

Diketahui, Polri memulai Operasi Ketupat 2021 untuk menyekat pemudik selama masa larangan berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Kemudian dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait hal itu sampai tanggal 31 Mei. 

Baca juga: 485 Honorer di Pemkot Semarang Diberhentikan karena Nekad Mudik

Titik penyekatan itu tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik). 

Kebijakan penyekatan merupakan implementasi dari adanya larangan Pemerintah terkait mudik. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19

Selain pos penyekatan, Polri juga menyiapkan pos pengamanan untuk mengantisipasi terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas