AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, & BPNT Juni 2021
Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial pada Juni 2021.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ketiga bantuan sosial tersebut masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juni 2021.
Masyarakat bisa memantau data penerima bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp300 ribu.
Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: BUKA eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta sebelum Cairkan Bantuan
Berikut cara untuk mengecek penerima bansos:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penjelasan soal Bansos PKH, BPNT, dan BST Rp 300 Ribu
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen sebagai berikut:
1. Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
2. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.
Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
Baca juga: PMI Kirim Bantuan untuk 81 Pengungsi Etnis Rohingya yang Terdampar di Aceh Timur
Lalu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.
Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank.
Sementara itu, Bansos Tunai Rp300 ribu awalnya hanya disalurkan sampai bulan April 2021.
Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan pada Mei-Juni 2021, dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)