Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Haji Batal Berangkat, Biro Travel Haji Kini Jualan Kurma, Menanti Stimulus Pemerintah

banyak biro travel haji yang saat ini beralih ke bisnis kuliner seperti usaha restoran dengan memanfaatkan aset berupa ruko

Editor: Sanusi
zoom-in Jemaah Haji Batal Berangkat, Biro Travel Haji Kini Jualan Kurma, Menanti Stimulus Pemerintah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpukul imbas pandemi covid-19 juga menyusul adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Juni 2021, biro penyelenggara ibadah haji dan umrah kini pusing tujuh keliling.

Opsi banting setir merambah bisnis lain pun dilakukan, salah satunya adalah bisnis kuliner.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur mengatakan banyak biro yang saat ini beralih ke bisnis kuliner seperti usaha restoran dengan memanfaatkan aset berupa ruko yang dimilikinya.

Baca juga: Jemaah Gagal Berangkat, Menteri Muhadjir Jamin Dana Haji Aman, Tak Diinvestasikan ke Infrastruktur

Selain itu, ada juga yang merambah bisnis perdagangan termasuk ekspor dan impor.

"Ini adalah opsi untuk bisa bertahan, kami juga memanfaatkan jaringan dari anggota Amphuri dan melakukan pelatihan bagaimana membuat dan manajemen restoran juga pelatihan agar anggota familiar dengan usaha ekspor-impor," ujar Firman, Minggu (6/6/2021).

Baca juga: Pemerintah Pastikan Tidak Secuilpun Dana Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur

Wakil Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Alfa Edison juga mengamini bahwa biro penyelenggara haji dan umrah tengah berjibaku untuk mencari alternatif pendapatan lain.

Dia memberikan gambaran, sejumlah biro menjalankan diversifikasi usaha dengan menjadi importir kurma, penjualan sepeda, hingga masuk ke bisnis tour dan travel domestik.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Berita Rekomendasi

Alfa Edison memaklumi keputusan dari pemerintah melarang kegiatan ibadah haji. Akan tetapi katanya secara bisnis tidak adanya kegiatan haji sangat memukul biro perjalanan travel umrah dan haji.

Menurut Alfa, dalam setahun ini biro penyelenggara haji dan umrah nyaris tidak ada pendapatan.

Meski tak merinci, tapi Alfa menekankan bahwa biro menderita kerugian yang sangat besar karena tetap harus menanggung aktivitas operasional bulanan.

Sisi lain, dana yang sudah ditanamkan ke pihak maskapai penerbangan, pengurusan visa maupun perhotelan tidak semuanya bisa melakukan pengembalian dana (refund).

"Sangat besar (kerugian) saya nggak bisa kalkulasi. Tapi ya bisa dibayangkan, kami tidak ada pemasukan, biaya operasional bulanan tetap harus kami tanggung," kata Alfa.

Tidak hanya itu, biro penyelenggara haji dan umrah juga dituntut untuk bisa menjaga dana jemaah.

Dalam hal ini, Alfa menjelaskan bahwa untuk jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran dan masuk kuota pemberangkatan, dana yang dibayarkan jamaah sudah aman berada di BPKH.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas