Keinginan Jokowi Terbitkan Perppu KPK Terhalang Restu DPR dan Parpol, Begini Tanggapan Demokrat
Namun, Mahfud mengungkap upaya itu justru kandas karena dapat pertentangan atau terhalang restu dari DPR dan Partai Politik.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Mahfud mengaku dirinya berada di pihak yang sama dengan lembaga antirasuah tersebut.
Namun, menurutnya, sejumlah pihak punya pendapat lain.
Termasuk para koruptor yang dendam dengan KPK dan berusaha untuk dapat melemahkannya dengan cara apapun.
Baca juga: ICW: KPK Telah Kehilangan Kekuatan Besarnya Apalagi Pegawainya Kini Jadi ASN
Hal ini disampaikan Mahfud dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
"Saya sangat hormat pada anak anak ini semua. Tetapi orang yang merasa punya data lain dan koruptor-koruptor yang dendam dan koruptor yang belum ketahuan tetapi takut ketahuan ini sekarang bersatu untuk hantam itu," kata Mahfud, dilansir Tribunnews.
Mahfud pun mengklaim, pelemahan yang dialami oleh KPK bukan kesalahan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tercatat, kata dia, sudah beberapa kali mantan Gubernur DKI Jakarta itu berupaya untuk menghentikan pelemahan ini.
Misalnya, saat presiden Jokowi berupaya untuk terbitkan Perppu untuk membatalkan rencana revisi UU KPK beberapa waktu lalu.
Namun, upaya itu justru kandas karena dapat pertentangan atau terhalang restu dari DPR dan Partai Politik.
"Ketika presiden mengeluarkan Perpu untuk undang-undang itu itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju."
"Bagaimana ingin mengeluarkan Perpu tapi ditolak artinya permainan itu tidak mudah."
"Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," ungkap dia.
Lebih lanjut, Mahfud meminta semua pihak untuk tidak meragukan komtimen dirinya untuk penguatan terhadap KPK.
Dia pun mengungkit perjuangannya dahulu saat masih menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.