Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KJRI Jeddah Ungkap Alasan Arab Saudi Belum Umumkan Keputusan Soal Haji

Endang Jumali mengungkapkan alasan Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait haji.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in KJRI Jeddah Ungkap Alasan Arab Saudi Belum Umumkan Keputusan Soal Haji
AFP
ilustrasi: Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengungkapkan alasan Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait haji. Menurut Endang, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Plt Menteri Media/Penerangan Saudi Mr. Majid bin Abdullah Al-Qashabi, mutasi virus Covid-19 dan kelangkaan vaksin menjadi salah satu alasannya. 

Keputusan itu diambil dengan alasan belum meredanya situasi pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh penjuru dunia.

Ini kali kedua secara berturut-turut pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.

Tahun lalu tak ada juga jemaah dari Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci lantaran Pemerintah Arab Saudi "menutup pintu" bagi para jemaah dari luar negeri.

Baca juga: Cara dan Prosedur Pengembalian Dana Haji Reguler dan Khusus

Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah memastikan akan memberikan prioritas bagi jemaah yang gagal berangkat haji pada tahun 2020 dan 2021 untuk kemudian berangkat pada gelaran haji tahun mendatang.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

”Jadi kan ini kan penundaan haji yang kedua setelah tahun lalu. Artinya mereka yang mestinya berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda. Maka, merekalah yang akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan kita mengirim atau sudah memungkinkan mengirim jemaah haji,” kata Muhadjir kepada wartawan di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Minggu (6/6/2021).

Baca juga: Jemaah dari Ponorogo dan Jawa Timur Harus Menunggu 31 Tahun untuk Menunaikan Ibadah Haji

Meski sudah dua tahun berturut-turut tak ada jemaah haji dari Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah haji, Muhadjir menjamin bahwa seluruh dana haji dari para jemaah yang gagal berangkat tetap aman.

Ia memastikan dana itu dikelola secara transparan oleh Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Berita Rekomendasi

Menurut Muhadjir, tak akan ada sepeser pun dana milik jemaah haji yang dialokasikan ke sektor selain lain di luar kepentingan para jemaah.

”Saya pastikan bahwa semua dana haji itu aman. Aman kenapa? Karena dikelola oleh badan yang independen yaitu Badan Pengelola Dana Haji atau BPKH yang itu adalah lembaga independen dan diinvestasikan di sektor-sektor yang aman risiko rendah atau low risk,” ucap Muhadjir.

”Tidak ada satu pun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung termasuk infrastruktur," lanjut dia.

Baca juga: Kemenag Batalkan Haji, 507 CJH Asal Ponorogo Gagal Berangkat Tahun Ini

Baca juga: Celotehan Arie Untung Ihwal Pembatalan Haji 2021

Hingga kini, Muhadjir menyatakan tidak ada bentuk investasi apa pun yang memanfaatkan dana milik para jemaah haji yang tersimpan di BPKH.

Saat ini, menurut Muhadjir, seluruh dana itu tersimpan rapi di tabungan haji.

"Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment, semua adalah masih berupa surat-surat berharga investasinya dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syar'i dan mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dana kemanfaatan," ucap Muhadjir.

"Dana itu dikelola sedemikian rupa, diinvestasikan, sehingga ada manfaatnya, kemanfaatannya, keuntungannya, yang itu juga diberikan kepada mereka para jemaah yang belum berangkat," lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas