Wamenlu: Mochtar Kusumaatmadja Telah Abdikan Diri untuk Nusa dan Bangsa
Ungkapan duka cita disampaikan Kementerian Luar Negeri RI lewat Wakil Menlu Mahendra Siregar lewat keterangan tertulis
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) yang juga mantan Menteri Kehakiman era Presiden Soeharto Prof Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada Minggu (6/6/2021).
Ungkapan duka cita disampaikan Kementerian Luar Negeri RI lewat Wakil Menlu Mahendra Siregar lewat keterangan tertulis pada Minggu (6/6/2021).
Baca juga: PROFIL Mochtar Kusumaatmadja, Menlu Era Orde Baru yang Dijuluki Bapak Hukum Laut Indonesia
"Atas nama Menteri Luar Negeri dan segenap keluarga besar Kementerian Luar Negeri, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja," tulisnya.
Ia mengungkapkan selama hidupnya, Mochtar Kusumaatmadja telah mengabdikan dirinya untuk Nusa dan Bangsa.
Baca juga: Mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja Meninggal Dunia, Yusril Ungkap Utang yang Tak Terbayar
Almarhum disebutkan juga memiliki karir yang cemerlang dalam pemerintahan maupun sebagai ilmuwan, pendidik dan negarawan.
"Jabatan yang pernah dipercayakan kepada Beliau adalah Menteri Luar Negeri Menteri (tahun 1978-1988), Menteri Kehakiman (tahun 1974-1978). Selain itu Beliau adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung," ujar Mahendra.
Menlu RI era Soeharto itu juga dikenal sebagai pakar hukum internasional dengan reputasi dunia.
Baca juga: Mantan Menlu RI Era Soeharto, Mochtar Kusuma Atmadja Meninggal Dunia
Mochtar Kusumaatmadja pula yang menyusun konsep Negara Kepulauan yang diformulasikan dalam Deklarasi Djuanda 1957 yang pada akhirnya memperoleh pengakuan internasional dengan diterimanya konsep Negara Kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut 1982.