Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenlu: Mochtar Kusumaatmadja Telah Abdikan Diri untuk Nusa dan Bangsa

Ungkapan duka cita disampaikan Kementerian Luar Negeri RI lewat Wakil Menlu Mahendra Siregar lewat keterangan tertulis

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wamenlu: Mochtar Kusumaatmadja Telah Abdikan Diri untuk Nusa dan Bangsa
Twitter @Kemlu_RI
Mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia, Minggu (6/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) yang juga mantan Menteri Kehakiman era Presiden Soeharto Prof Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada Minggu (6/6/2021).

Ungkapan duka cita disampaikan Kementerian Luar Negeri RI lewat Wakil Menlu Mahendra Siregar lewat keterangan tertulis pada Minggu (6/6/2021).

Baca juga: PROFIL Mochtar Kusumaatmadja, Menlu Era Orde Baru yang Dijuluki Bapak Hukum Laut Indonesia

"Atas nama Menteri Luar Negeri dan segenap keluarga besar Kementerian Luar Negeri, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja," tulisnya.

Ia mengungkapkan selama hidupnya, Mochtar Kusumaatmadja telah mengabdikan dirinya untuk Nusa dan Bangsa.

Baca juga: Mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja Meninggal Dunia, Yusril Ungkap Utang yang Tak Terbayar

Almarhum disebutkan juga memiliki karir yang cemerlang dalam pemerintahan maupun sebagai ilmuwan, pendidik dan negarawan.

"Jabatan yang pernah dipercayakan kepada Beliau adalah Menteri Luar Negeri Menteri (tahun 1978-1988), Menteri Kehakiman (tahun 1974-1978). Selain itu Beliau adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung," ujar Mahendra.

Berita Rekomendasi

Menlu RI era Soeharto itu juga dikenal sebagai pakar hukum internasional dengan reputasi dunia.

Baca juga: Mantan Menlu RI Era Soeharto, Mochtar Kusuma Atmadja Meninggal Dunia

Mochtar Kusumaatmadja pula yang menyusun konsep Negara Kepulauan yang diformulasikan dalam Deklarasi Djuanda 1957 yang pada akhirnya memperoleh pengakuan internasional dengan diterimanya konsep Negara Kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut 1982.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas