Haikal Hassan Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian Soal Haji
Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan pelaporan ke Bareskrim Polri terhadap Haikal Hassan, Senin (7/6/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan pelaporan ke Bareskrim Polri terhadap Haikal Hassan, Senin (7/6/2021).
Pelaporan Haikal Hassan tersebut dilakukan karena dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, dan ujaran kebencian terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.
Fahmi menyebutkan jika pelaporan terhadap Haikal Hassan tersebut masih dalam proses.
"Saat ini ada rekan kita sedang berada di Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait tweet Haikal Hassan yang sempat viral. Masih dalam proses pelaporan," kata Fahmi dikutip dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Sempat Kritik Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Haikal Hassan Kini Minta Maaf
Menurut Fahmi, yang menjadi dasar pelaporan Haikal Hassan adalah cuitannya yang dinilai memiliki unsur penyebaran berita bohong yang mengandung SARA terkait haji.
"Yang pertama dasarnya adalah ada tweet dari akun Twitter milik Haikal Hassan. Yang pernyataannya bahwa baru pertama NKRI berdiri itu pergi haji tidak boleh."
"Disitu dikaitkan dengan beberapa hal, yang pertama dia menyambungkan dengan masalah RRC, Habib Rizieq," sambungnya.
Sementara itu, faktanya pada 1974, di Indonesia juga sempat tidak diperbolehkan pergi haji.
Baca juga: Kepala BPKH Tanggapi Permintaan Netizen Soal Audit Dana Haji: Dana Haji Rutin Diaudit BPK
Lantaran terdapat maklumat tidak membolehkan pergi haji, karena saat itu sedang ada kendala dan peperangan.
Bahkan maklumat tersebut dibuat oleh KH Hasyim Asy'ari yang merupakan pendiri dari Nahdlatul Ulama (NU).
"Sementara fakta sejarah pada tahun 1974 itu pernah ada maklumat. Mengenai tidak boleh pergi haji karena saat itu sedang ada kendala, ada peperangan disana."
"Dan maklumat itu dari Kyai Haji Masyarif yang waktu itu adalah pendiri NU," terang Fahmi.
Baca juga: Haji 2021 Batal, BPKH: Jemaah yang Sudah Melakukan Pelunasan Bakal Mendapat Nilai Manfaat
Haikal Hassan Kritik Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021
Diberitakan sebelumnya, penceramah Haikal Hassan Baras mengungkapkan permohonan maafnya seusai mengkritik Pemerintah Indonesia terkait penundaan ibadah haji 2021.
Permohanan maaf tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan, Sabtu (5/6/2021) dini hari.
"Oohh maaf, jadi begini?...Saudi BELUM memutuskaaaann...,'' tulis Haikal.
Baca juga: Arab Saudi Segera Umumkan Rencana Penyelenggaraan Haji 2021
Dalam cuitan permintaan maafnya, Haikal juga mengutip artikel berita dari Kompas.com, Jumat (4/6/2021).
Artikel tersebut berjudul 'Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke Puan untuk Klarifikasi Isu Haji, Ini Isi Lengkapnya'.
Diketahui sebelumnya, Haikal sempat memberikan kritikan kepada keputusan pemerintah dalam menunda pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia.
Dalam kritikannya Haikal juga menyebutkan RRC, HRS, serta Dana Haji.
Kritikan tersebut Haikal tulis pada Jumat (4/6/2021) pagi.
Baca juga: Legislator PAN: Pembatalan Haji Terlalu Prematur dan Tidak Clear
Namun kini cuitan Haikal tersebut sudah dihapus.
Meski demikian, ada beberapa warganet yang sempat membuat tangkapan layar dan membagikannya di Twitter.
Berikut isi dari kritikan Haikal terkait penundaan pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia 2021:
"Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warganya tidak bisa pergi Haji. Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC?"
"Apakah karena kezaliman thd HRS? Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah murni alasan kesehatan? Apakah menunggu pengadilan akhirat saja?" tulis Haikal.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)