Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbudristek: Ada Guru Paksakan Mengajar Saat Sakit Karena Takut Tukin Dipotong

Jumeri menegaskan guru yang sakit tidak diperbolehkan mengajar dalam pembelajaran tatap muka terbatas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemendikbudristek: Ada Guru Paksakan Mengajar Saat Sakit Karena Takut Tukin Dipotong
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Siswa dan guru mengikuti Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri Cimahi Mandiri 2, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021). Dinas Pendidikan Kota Cimahi menggelar simulasi pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan di 27 PAUD/TK, 102 SD, dan 38 SMP sebagai persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada 19 Juli 2021 mendatang. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri menegaskan guru yang sakit tidak diperbolehkan mengajar dalam pembelajaran tatap muka terbatas.

Para guru, kata Jumeri, baru bisa mengajar lagi jika telah kembali dalam kondisi sehat dan bugar.

"Guru atau siswa yang sakit  tidak diperbolehkan. Bukan hanya diimbau, tapi tidak diperbolehkan untuk berangkat ke sekolah sampai dipastikan kondisinya sehat," ucap Jumeri dalam webinar yang digelar Kemendikbudristek, Selasa (8/6/2021).

Jumeri mengungkapkan ada kejadian di beberapa sekolah yang gurunya memaksakan mengajar meski dalam kondisi tidak sehat.

Baca juga: Melalui Menkes, Jokowi Minta Pembelajaran Tatap Muka Dilakukan 2 x 2 Jam dalam Seminggu

Guru-guru tersebut, ungkap Jumeri, takut tunjangan kinerjanya dipotong. Sehingga memaksakan tetap mengajar dalam kondisi sakit.

"Kejadian-kejadian yang terjadi di sekolah-sekolah karena itu, mengabaikan, takut tukinnya dipotong sehingga dia memaksakan diri masuk sekolah, inilah yang sering terjadi," ungkap Jumeri.

Larangan guru atau siswa masuk sekolah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berita Rekomendasi

Jumeri mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar tidak memotong tunjangan kinerja guru yang tidak masuk karena sakit.

"Kami akan berkoordinasi dengan dinas setempat untuk tidak mempermasalahkan ketidakhadiran guru karena sakit atau menghindari risiko penularan di sekolah atau komorbid. Itu diberi dispensasi untuk tetap mengajar dari rumah. Kami akan tindak lanjut dengan daerah," pungkas Jumeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas