Menteri Tjahjo: Pelatihan ASN KPK Kewenangan KPK dan Pakai Anggaran KPK
Menteri Pemberdayaan Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pelatihan tersebut merupakan kewenangan KPK.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan pelatihan ASN KPK merupakan kewenangan KPK.
Dia menanggapi rencana pelatihan pegawai KPK yang telah dilantik sebagai ASN,
Adapun anggarannya, menurut Tjahjo, juga menggunakan anggaran KPK bukan dari KemenPAN RB.
Termasuk asesmen peralihan dari pegawai KPK ke ASN yang lalu juga menggunakan anggaran KPK.
"Pelatihannya kewenangan ada pada KPK. Tidak bisa di LAN, tidak bisa di PAN RB, urusan anggarannya juga anggaran dari KPK termasuk assessment kemaren juga peralihan dari pegawai KPK ke ASN juga menggunakan anggaran KPK," kata Tjahjo di kawasan Parlemen, Selasa (8/6/2021).
MenPAN RB membenarkan bahwa Kementeriannya tidak mengawasi secara langsung dan semua kewenangannya diberikan kepada KPK.
Baca juga: Komnas HAM Berikan Kesempatan Kedua Bagi Pimpinan KPK Klarifikasi Polemik TWK
Namun, pelatihnya sendiri belum tentu pelatih yang ada di internal KPK.
Tjahjo mengatakan pihaknya di KemenPAN RB sendiri siap jika diminta untuk menjadi pelatih para ASN di KPK.
"Kalau kami diundang ya siap saja. Kami ikut terlibat memantau bersama-sama. Tapi secara perkomnya ada aturannya di KPK dan BKN," ujar MenPan RB.
Terkait 51 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Tjahjo tak banyak bicara.
Namun, ia menjelaskan bahwa hanya ada 2 kemungkinan hasil yang diterima orang yang diuji, yakni lulus atau tidak lulus.
"Orang tes itu kan ada 2, lulus atau tidak," ujarnya.
Menurutnya para peserta yang mengikuti tes ASN KPK pun ikut tanpa adanya paksaan.
"Mereka (di KPK) kemarin datang semua, 1.300 orang lebih ikut tes tanpa paksaan. Soal dari hasil tes ada yang gagal ada yang tidak itu kan wajar," ujarnya.
Tjahjo mengatakan bahwa pertanyaan TWK kontroversial bukan dari BKN, namun dari tim asessor atau tim independen.
"Bukan BKN, tapi dari assessor, tim independen," ujar Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.