Pedangdut Betty Elista Tak Hadiri Sidang Kasus Suap Benur Edhy Prabowo, Jaksa: Tak Ada Alasan Jelas
Pedangdut Betty Elista tidak memenuhi panggilan menjadi saksi dalam sidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Betty Elista tidak memenuhi panggilan menjadi saksi dalam sidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
"Kita sudah panggil tapi yang bersangkutan eggak datang, alasannya sampai sekarang kita nggak tahu kenapa karena nggak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zainal Abidin kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Menurut Abidin keterangan Betty cukup penting dalam perkara tersebut.
Alasannya, jaksa akan mendalami dan membuktikan tentang aliaran dana.
"Cuma aliran uang saja dari terdakwa ke dia apakah ada dia menerima juga, itu yang kita buktikan," kata Zainal.
Meski Betty tak hadir, lanjut Zainal, proses persidangan tak akan terganggu.
Baca juga: Sespri Edhy Prabowo Transfer Uang Rp 1 Miliar Pakai Rekening Karyawan Toko Durian
"Tadi sudah ada keputusan hakim agar BAP nya keterangannya dibacakan saja poin-poinnya," kata dia.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Saksi yang diperiksa di antaranya yakni penyanyi dangdut Betty Elista.
"Hari ini saksi sidang (kasus ekspor BBL) tujuh saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: ART Istri Edhy Prabowo Ungkap Namanya Dipakai untuk Pembelian Vila di Sukabumi Senilai Rp 2,95 M
Adapun keenam saksi lainnya yakni penjual durian Qushairi Rawi, asisten rumah tangga di rumah pejabat DPR Sugianto, ibu rumah tangga Devi Komalasari, dan Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andreau Misanta Pribadi, Dibagus Aryoseto.
Lalu, Legal Divisi Hukum Bank Negara Indonesia (BNI) Amanda Tita Mahesa dan Riva Rofikoh.
Ketujuh saksi diperiksa untuk enam terdakwa yang terjerat kasus dugaan korupsi izin ekspor BBL atau benur.
Baca juga: Pedangdut Betty Elista hingga Stafsus Edhy Prabowo Akan Bersaksi di Sidang Suap Ekspor Benur