Profil Aulia Fahmi yang Laporkan Haikal Hassan, Pernah Polisikan Amien Rais soal Partai Setan
Berikut ini profil Aulia Fahmi, Ketua Cyber Indonesia yang melaporkan penceramah Haikal Hassan ke polisi.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Tidak banyak catatan tentang Aulia Fahmi.
Namun, selain menjadi Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi berprofesi sebagai advokat.
Baca juga: Haikal Hassan Dipanggil Polisi Karena Mimpi, Legislator PKS Sebut Itu Upaya Kriminalisasi Ulama
Aulia Fahmi juga pernah melaporkan Amien Rais semasa masih menjabat Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN).
Diberitakan Kompas.com, laporan itu dilakukan pada 15 April 2018 silam.
Saat itu, Aulia Fahmi melaporkan Amien Rais terkait penyataanya dalam sebuah ceramah di Jakarta yang menyebut partai setan dan partai Allah.
Aulia Fahmi tercatat juga pernah menjadi kuasa hukum Nikita Mirzani dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaan nama baik oleh pengusaha Sam Aliano.
Kasus itu juga terjadi pada 2018.
Ia juga pernah menjadi kuasa hukum Denny Siregar dalam kasus gugatan kebocoran data pribadi terhadap Telkomsel pada Januari 2021 lalu.
Sementara, dalam putusan pengadilan yang dikutip dari laman MA, Aulia Fahmi sejak bulan November 2017 menjadi advokat pada kantor AA Law Firm di Jl Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat.
Dalam karangan bunga yang dipostingan di akun intsgaramnya, Aulia Fahmi juga menjabat sebagai Ketua Advokasi Lembaga Pemberantasan Mafia Hukum.
Haikal Hassan Minta Maaf
Sebelumnya, Haikal Hassan Baras mengungkapkan permohonan maafnya seusai mengkritik Pemerintah Indonesia terkait penundaan ibadah haji 2021.
Permohanan maaf tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan, Sabtu (5/6/2021) dini hari.
"Oohh maaf, jadi begini?...Saudi BELUM memutuskaaaann...,'' tulis Haikal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.