Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usman Hamid: Komnas HAM Bisa Panggil Paksa Pimpinan KPK

Usman Hamid menegaskan Komnas HAM bisa memanggil paksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Usman Hamid: Komnas HAM Bisa Panggil Paksa Pimpinan KPK
Tribunnews.com/Dennis Destyawan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers virtual, "Menyikapi Situasi KPK", Selasa (8/6/2021). 

"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM, sebagaimana tersebut didalam ketentuan yang berlaku saat ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mewakili pimpinan.

Ali menyampaikan, pimpinan KPK telah melayangkan surat ke Komnas HAM pada Senin (7/6/2021) kemarin.

Hal ini untuk meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam alih status pegawai KPK.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas