Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Pimpinan dan Sekjen KPK Terkait TWK

Anam mengatakan pemanggilan tersebut seharusnya dimaknai sebagai forum kesempatan klarifikasi.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Pimpinan dan Sekjen KPK Terkait TWK
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan permintaan keterangan kedua untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekretaris Jenderal KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK pada Rabu (9/6/2021) hari ini.

Anam mengatakan pemanggilan tersebut seharusnya dimaknai sebagai forum kesempatan klarifikasi, pendalaman, dan asas keseimbangan informasi bagi para pihak terkait TWK.

Dengan demikian, kata Anam, para pihak terkait punya kesempatan membela diri atas dugaan-dugaan terhadap mereka dalam proses tersebut dalam rangka membuat terangnya peristiwa sebagaimana mandat Komnas HAM.

"Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Perwakilan BKN Penuhi Panggilan Terkait TWK Pegawai KPK

Anam mengatakan, jika informasi yang telah diterimanya dari sejumlah pihak terkait proses TWK maka pihaknya akan menyimpulkan sesuai dengan dokumen yang telah diterimanya.

Ia juga menjamin penyelidikan Komnas HAM imparsial dan independen berdasarkan pada fakta yang ada.

Untuk itu ia berharap pimpinan KPK dan Sekjen KPK mau hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi sebagaimana yang telah diagendakan pada Selasa pekan depan.

Berita Rekomendasi

"Kami harap Selasa depan kami bisa bertemu untuk mendapatkan keterangan oleh pimpinan KPK. Jadi jadwalnya selasa minggu depan," kata Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas