Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MenPAN-RB akan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara Untuk Rampingkan Birokrasi, Singgung Kemkominfo

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berencana akan segera membubarkan sejumlah lembaga negara.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in MenPAN-RB akan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara Untuk Rampingkan Birokrasi, Singgung Kemkominfo
HUMAS MENPANRB
Dokumentasi Rapat Kerja Kemenpan RB bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah berencana akan segera membubarkan sejumlah lembaga negara.

Hal tersebut disampaikannya pada saat rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021).

Tjahyo mengungkapkan, ada satu kementerian yang sudah sepakat untuk menghapuskan satu badan.

Namun, dalam undang-undang, penghapusan badan tersebut harus dengan persetujuan DPR.

Baca juga: Kemenpan RB Tetapkan Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan Untuk Seleksi CPNS

"Ada satu kementerian yang kami sudah sepakat dengan menterinya menghapuskan satu badan karena badan itu ada 3-4 eselon I."

"Namun, dalam ayat di UU tersebut mengharuskan persetujuan DPR," kata Tjahyo dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/6/2021).

Menurut Tjahjo, penghapusan lembaga negara tersebut sebagai upaya merampingkan birokrasi dan efisiensi anggaran pemerintah.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Tjahyo mengungkapkan, ada juga kementerian yang memiliki tiga badan.

Dokumentasi Rapat Kerja Kemenpan RB bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/6/2021). ssw
Dokumentasi Rapat Kerja Kemenpan RB bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/6/2021). (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Dukung Kemenkominfo Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Data Penduduk

Tjahyo pun kemudian menyebut Kemkominfo.

"Ada Kementerian yang badannya sampai tiga, bingung ini. Kementerian dan diawasi oleh tiga badan."

"Saya enggak sebut, tapi bisa dilihat di Kemkominfo. Bayangkan itu, kalau mau membubarkan satu kan harus atas seizin DPR," sambungnya.

Harapannya, pada pertengahan tahun hingga akhir tahun ini, usulan penghapusan badan-badan ini bisa segera diajukan ke DPR.

Baca juga: Komnas HAM: Hasil Rapat KPK, BKN, dan Kemenpan RB Soal Nasib 75 Pegawai KPK Jadi Bahan Investigasi

"Mudah-mudahan pertengahan tahun sampai akhir tahun akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan."

"Lembaga yang mungkin bisa dihapuskan tapi harus dibahas bersama dengan DPR," ujar Tjahjo.

Hingga saat ini, Kemenpan-RB telah melakukan penyederhanaan sebanyak 91 kementerian lembaga atau 41.272 struktur.

Baca juga: KPK, BKN, dan Kemenpan RB Gelar Rapat Tentukan Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK Hari Ini

Raker Bersama Komisi II Bahas Evaluasi Pelaksanaan Anggaran

Dilansir menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Rapat kerja tersebut dilakukan guna membahas evaluasi pelaksanaan anggaran 2021.

Dibahas pula soal RAPBN TA 2020 dan rencana kerja pemerintah tahun 2022.

Selain itu, dilakukan juga rapat dengar pendapat dengan beberapa lembaga.

Di antaranya ada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI (ANRI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Ombudsman RI.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas