MenPAN-RB akan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara Untuk Rampingkan Birokrasi, Singgung Kemkominfo
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berencana akan segera membubarkan sejumlah lembaga negara.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah berencana akan segera membubarkan sejumlah lembaga negara.
Hal tersebut disampaikannya pada saat rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021).
Tjahyo mengungkapkan, ada satu kementerian yang sudah sepakat untuk menghapuskan satu badan.
Namun, dalam undang-undang, penghapusan badan tersebut harus dengan persetujuan DPR.
Baca juga: Kemenpan RB Tetapkan Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan Untuk Seleksi CPNS
"Ada satu kementerian yang kami sudah sepakat dengan menterinya menghapuskan satu badan karena badan itu ada 3-4 eselon I."
"Namun, dalam ayat di UU tersebut mengharuskan persetujuan DPR," kata Tjahyo dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/6/2021).
Menurut Tjahjo, penghapusan lembaga negara tersebut sebagai upaya merampingkan birokrasi dan efisiensi anggaran pemerintah.
Lebih lanjut, Tjahyo mengungkapkan, ada juga kementerian yang memiliki tiga badan.
Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Dukung Kemenkominfo Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Data Penduduk
Tjahyo pun kemudian menyebut Kemkominfo.
"Ada Kementerian yang badannya sampai tiga, bingung ini. Kementerian dan diawasi oleh tiga badan."
"Saya enggak sebut, tapi bisa dilihat di Kemkominfo. Bayangkan itu, kalau mau membubarkan satu kan harus atas seizin DPR," sambungnya.
Harapannya, pada pertengahan tahun hingga akhir tahun ini, usulan penghapusan badan-badan ini bisa segera diajukan ke DPR.
Baca juga: Komnas HAM: Hasil Rapat KPK, BKN, dan Kemenpan RB Soal Nasib 75 Pegawai KPK Jadi Bahan Investigasi
"Mudah-mudahan pertengahan tahun sampai akhir tahun akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan."
"Lembaga yang mungkin bisa dihapuskan tapi harus dibahas bersama dengan DPR," ujar Tjahjo.