Pengamat Pertanyakan Komnas HAM Cepat Merespons Soal TWK tapi . . .
Boni Hargens menanggapi keterlibatan Komnas HAM dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Politik sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia Boni Hargens menanggapi keterlibatan Komnas HAM dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.
Menurut Boni, Komnas HAM sudah memasuki ranah yang abu-abu.
Bahkan, ia menduga, pelanggaran HAM dalam tes TWK itu secara implisit mau menuduh BKN, TNI, dan BIN sebagai pihak yang melakukan pelanggaran HAM karena soal-soal yang digunakan dalam TWK dibuat secara bersama oleh ketiga institusi tersebut.
"Saya cukup heran dengan motivasi Komnas HAM dalam isu yang sumir ini. Kenapa komisi ini tidak begitu cepat bersuara membela korban pelanggaran HAM di lokasi tambang dan di berbagai konteks di tanah air, tetapi dalam isu KPK ini reaksinya begitu cepat," kata Boni dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).
Ia pun mengaku khawatir Komnas HAM ikut bermain dalam polemik ini.
Baca juga: Tiga Poin yang Disampaikan Pimpinan KPK ke Ombudsman soal Polemik TWK
Boni pun mengatakan, bahwa sebaiknya semua pihak kembali kepada aturan hukum yang ada.
TWK ini tes biasa sebagai upaya melawan radikalisasi yang menjadi ancaman bagi masa depan demokrasi.
Apalagi, kata Boni, Mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua, dalam wawancara dengan media Forum News Network (FNN) yang disiarkan Youtube, bahkan secara tendensius menuduh Ketua KPK Firly Bahuri dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan sebagai pihak yang berada di balik skenario TWK.
Baca juga: Datangi Ombudsman, Pimpinan KPK Klarifikasi Aduan Dugaan Maladmisitrasi TWK
"Justru tuduhan-tuduhan insinuatif yang lakukan oleh Pak Abdullah Hehamahua dan orang-orang lain yang berpendapat seperti itu menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Politisasi terhadap isu TWK rentan memunculkan kegaduhan yang berdampak pada kepentingan umum. Tidak perlu kita berspekulasi dan membuat tuduhan yang menyudutkan orang-orang tertentu," ucap Boni.
Boni pun menilai, sudah saatnya semua pihak mendukung kerja KPK yang professional dan konstitusional.
"Korupsi harus dilawan sekeras-kerasnya, tetapi memakai KPK sebagai instrumen politik itu tidak dibenarkan oleh undang-undang," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.