Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yahya Zaini Apresiasi Pemerintah Atas Pengangkatan PLKB Non ASN menjadi ASN

Politisi senior Golkar tersebut, sudah berulang kali menyampaikan masalah itu dalam setiap rapat dengan BKKBN.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Yahya Zaini Apresiasi Pemerintah Atas Pengangkatan PLKB Non ASN menjadi ASN
dok.Kemenpar
Ilustrasi PNS. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX dari Partai Golkar, Yahya Zaini mengapresiasi  Pemerintah, khususnya BKKBN, yang mengangkat PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) Non ASN yang diangkat menjadi ASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).

Ia merasa lega karena pemerintah telah merespon aspirasinya selama ini.

"Perjuangan melalui rapat-rapat di Komisi IX sehingga mereka dapat diangkat sebagai PNS merupakan kabar baik dan gembira," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Politisi senior Golkar tersebut, sudah berulang kali menyampaikan masalah itu dalam setiap rapat dengan BKKBN. Ia dengan tegas meminta BKKBN memperjuangkan nasib 9600 PLKB Non ASN menjadi ASN atau PNS

"Saya sangat gembira mendengar penjelasan Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo pada Rapat Dengar Pendapat, tanggal 7 Juni 2021, yang memberikan informasi bahwa BKKBN mendapat formasi pengangkatan PLKB Non ASN menjadi ASN sebanyak 315 orang sedangkan 4036 akan diangkat menjadi PPPK," katanya.

Baca juga: Kepala BKKBN: Stunting Harus Ditekan dari Hulu ke Hilir

Yahya menjelaskan perbedaan PNS  dengan PPPK hanya terletak pada hak pensiun dan jaminan hari tua. Kalau PNS  biasa mempunyai hak pensiun dan jaminan hari tua, tetapi PPPK tidak punya hak pensiun dan hari tua. Sedangkan hak-hak yang lain tetap sama, seperti pengganjian, tunjangan, kenaikan pangkat, hak cuti, dan lain-lain. 

Berita Rekomendasi

"Saya bersikeras memperjuangkan aspirasi tersebut  karena setiap berkunjung ke Dapil selalu mendapat keluhan dari para PLKB Non ASN yg sudah mengabdi lebih dari 10 sampai 15 tahun tetapi nasibnya tidak jelas," katanya. 

Ia berharap sisa PLKB Non ASN yang belum kebagian jatah tahun ini,  akan mendapat formasi menjadi ASN pada tahun depan. Sehingga semuanya terserap menjadi ASN. Pengabdian mereka selama ini harus dibalas dengan status yang jelas.

"Dengan keterbatasan formasi yang dapat diterima. Tentunya saya berharap BKKBN melakukan seleksi secara transparan dengan mengutamakan mereka y ang pengabdiannya paling lama. Ini merupakan indikator yang paling mutlak membalas jerih payah mereka," pungkas Yahya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas