Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi CPNS BNN 2021: Dibuka untuk 148 Formasi, Berikut Rinciannya

Badan Narkotika Nasional akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Berikut rincian formasi yang dibutuhkan.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Formasi CPNS BNN 2021: Dibuka untuk 148 Formasi, Berikut Rinciannya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Total ada kebutuhan ASN pada seleksi CPNS 2021 di lingkungan BNN ini ada sebanyak 148 formasi.

Rinciannya, 12 formasi untuk tenaga kesehatan dan 136 formasi untuk tenaga teknis.

Daftar formasi CPNS BNN 2021 itu seperti termuat dalam Surat Keputusan Menpan RB nomor 737 tahun 2021 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan BNN 2021.

Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan bahwa itu merupakan formasi CPNS BNN 2021.

"Betul," kata Sulistyo, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: CPNS Polri 2021: Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan dan Syarat Umum yang Harus Dipenuhi

Baca juga: Formasi CPNS 2021 Kementerian Luar Negeri: Diplomat Paling Banyak, Berikut Rincian Formasi Kemlu

Berita Rekomendasi

Berikut Tribunnews.com himpun rincian formasi yang dibutuhkan BNN pada seleksi CPNS 2021 ini:

Tenaga kesehatan:

1. Ahli Pertama - Apoteker

  • Kualifikasi pendidikan: Apoteker

2. Ahli Pertama - Dokter

  • Kualifikasi pendidikan: Dokter Umum

3. Ahli Pertama - Psikologi Klinis

  • Kualifikasi pendidikan: Psikolog Klinis/Psikolog

4. Terampil - Asisten Apoteker

  • Kualifikasi pendidikan: D-III Farmasi

5. Terampil - Perawat

  • Kualifikasi pendidikan: D-III Keperawatan
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas