Lempar Tudingan Marak Politik Uang di PSU Kalsel, Denny Indrayana Diimbau Lapor ke Bawaslu
Menurut Ilham, hal ini tak terlepas dari jajaran KPU daerah hingga petugas TPS yang mempersiapkan secara matang pelaksanaan PSU di Kalsel.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana berniat menggugat untuk kedua kalinya hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu pertimbangan gugatan karena menilai terlalu masif praktik politik uang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengimbau masyarakat, termasuk Denny juga melaporkan temuan pelanggaran selama pelaksanaan PSU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Jika ada pelanggaran silakan dilaporkan kepada Bawaslu, sesuai ketentuan," terang Ilham kepada Tribunnews.com, Jumat (11/6/2021).
"Soal politik uang tentu harus bisa dibuktikan," sambung dia.
Baca juga: Ketua KPU RI Minta Denny Indrayana Buktikan Tuduhan PSU Pilgub Kalsel Marak Politik Uang
Sementara terhadap pelaksanaan PSU di Kalsel, KPU menilai situasi terpantau kondusif. Proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa temuan kendala.
Menurut Ilham, hal ini tak terlepas dari jajaran KPU daerah hingga petugas TPS yang mempersiapkan secara matang pelaksanaan PSU di Kalsel.
Ilham sendiri diketahui terjun langsung meninjau beberapa TPS yang menggelar PSU di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tapin, Rabu (9/6) kemarin.
"Berjalan lancar, situasi sangat kondusif. Petugas kami mempersiapkan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.