Menyamakan Persepsi, Kunci Pelaksanakan Kebijakan Reformasi Birokrasi antara Pusat dan Daerah
Sosialisasi bersama terkait reformasi birokrasi dilakukan demi meningkatkan pemahaman pemerintah daerah pada setiap area perubahan reformasi birokrasi
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya mempercepat tercapainya tata kelola pemerintah yang baik demi terwujudnya pemerintahan berkelas dunia.
Satu di antara upayanya adalah membuka wadah komunikasi guna menyamakan persepsi terkait kebijakan reformasi birokrasi antara pelaksana di tingkat pusat dan daerah.
“Sosialisasi ini kita dorong untuk memperkuat sinergi, ada sharing dari pemeritah daerah lain yang mungkin nanti dibagikan terkait penyederhanaan birokrasi, manajemen talenta, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, nanti semuanya bisa dibagikan di momen ini,” kata Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Mohammad Averrouce, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Ingin Ada Percepatan, Wapres Maruf Minta Roadmap Reformasi Birokrasi Dievaluasi
Pelaksanaan sosialisasi bersama terkait reformasi birokrasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah pada setiap area perubahan reformasi birokrasi.
Area perubahan tersebut terdiri dari manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta pelayanan publik yang prima.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Peraturan Menteri PANRB No. 25/ 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi, dan Peraturan Menteri PANRB No. 26/2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: MenPAN-RB akan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara Untuk Rampingkan Birokrasi, Singgung Kemkominfo
Menurut Averrouce, Kementerian PANRB akan terus mendorong berbagai aspek perubahan termasuk pembangunan SDM, karena reformasi birokrasi atau perubahan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemda menjadi prasyarat penting dalam berbagai pencapaian target-target pembangunan di berbagai sektor.
“Tidak ada dimensi dimasyarakat yang tidak ada birokrasi disana, jadi kami apresiasi dari kemarin 2 hari sebelumnya kita sudah bertemu dengan banyak pemda. Saya rasa ini bagian dari kolaborasi bersama, bagaimana mendorong birokrasi semakin lebih baik,” imbuhnya.
Lewat beragam upaya ini, harapannya pada 2025, pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan semakin baik, yang ditandai dengan tidak ada korupsi, tidak ada pelanggaran, APBN dan APBD baik, serta semua program selesai dengan baik.
Tidak berhenti sampai disitu, hal lainnya seperti perizinan selesai dengan cepat dan tepat, komunikasi dengan publik bertambah baik, penggunaan waktu (jam kerja) efektif dan produktif, penerapan reward dan punishment secara konsisten dan berkelanjutan, dan hasil pembangunan nyata tidak lagi menjadi sebuah angan.