Presiden PKS: Pajak Sembako Kebijakan yang Tidak Pancasilais dan Menyengsarakan Rakyat
Syaikhu memandang arah kebijakan pajak di Indonesia semakin memperbesar ketimpangan ekonomi antara masyarakat kaya dan miskin.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai bahwa wacana perluasan pajak (PPN) kepada bahan pokok atau sembako adalah kebijakan yang tidak Pancasilais dan menyengsarakan rakyat.
"Ini kebijakan yang tidak Pancasilais karena menciderai rasa keadilan! Dalam kondisi Pandemi seperti ini dapat semakin menyengsarakan rakyat," ujar Syaikhu, dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).
Syaikhu memandang arah kebijakan pajak di Indonesia semakin memperbesar ketimpangan ekonomi antara masyarakat kaya dan miskin.
"Ini keadilannya dimana jika benar bahwa sembako akan dipajaki? Di saat yang sama, pengemplang pajak diampuni dengan tax amnesty, pajak korporasi diringankan , dan pajak mobil mewah dibebaskan?" kata dia.
Baca juga: Rencana Pajak Sembako, Pimpinan DPR Minta Pemerintah Fokus PEN Tanpa Tambah Beban Rakyat
Syaikhu meminta Pemerintah memiliki rasa empati dengan kondisi yang menghimpit rakyat.
"Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit karena pandemi, pajak sembako akan semakin mencekik ekonomi dan daya beli masyarakat bawah," katanya.
Syaikhu juga mengingatkan kepada Pemerintah agar mengkaji secara komprehensif dampak dan risiko kebijakan pajak sembako sebelum diwacanakan ke publik dan diajukan ke DPR RI.
"Harus dikaji betul dampak dari kebijakan tersebut sebelum dilemparkan ke publik dan DPR RI. Karena ini akan sangat mempengaruhi kredibilitas dan trust publik ke pada pemerintah," tutupnya.