Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan Bakal Tambah Beban Masyarakat yang Terpuruk Akibat Pandemi
TB Hasanuddin menyesalkan rencana pemerintah mengenakan pajak pendidikan dan sembako, jangan tamabah beban masyarakat yang terpuruk karena pandemi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNJAKARTA - Anggota DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyesalkan rencana pemerintah mengenakan pajak pendidikan dan sembako.
Menurut Hasanuddin, pemerintah jangan menambah beban masyarakat yang saat ini sedang terpuruk akibat pandemi.
"Sebagai wakil rakyat, banyak masyarakat di daerah yang mempertanyakan mengapa pendidikan dikenakan pajak, lalu apa benar sembako juga bakal kena pajak?" kata anggota fraksi PDI Perjuangan ini, kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: PPI Nilai Rencana Pengenaan Pajak untuk Sembako dan Jasa Sekolah Tidak Tepat
Ia mengatakan, saat ini kondisi masyarakat di daerah ini sudah sangat menghawatirkan.
Menurutnya ratusan ribu bahkan jutaan rakyat menganggur dan yang dibutuhkan oleh mereka saat ini sembako untuk sekedar menyambung hidup.
"Pembebanan pajak untuk sembako, walaupun baru rencana rasanya, harus dipertimbangkan ulang oleh pemerintah terutama di era pandemi ini. Bencana kekurangan makan akibat pengangguran itu sudah didepan mata," ucapnya.
Baca juga: Komisi X DPR: Tugas Negara Membiayai Pendidikan Rakyat, Bukan Rakyat Membiayai Pendidikan
Hasanuddin mengatakan menaikan PPN pendidikan juga bukan saat yang tepat, karena ujung-ujungnya juga rakyat yang harus membayar lebih mahal.
Pajak itu, kata dia, sesungguhnya instrumen dalam menerapkan keadilan sosial.
"Kenakanlah pajak yang tinggi pada mereka yang berpenghasilan tinggi seperti pajak mobil mewah, rumah mewah, barang mewah dan lain lain. Jangan dibebankan kepada rakyat kecil yang sudah hidupnya juga pas pasan," pungkasnya.