Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id

Penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini bisa dicek di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Siapkan KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini bisa dicek di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id.

Diketahui, Pemerintah menyalurkan BLT UMKM di tahun ini.

Direncanakan, total ada 12,8 juta penerima BLT UMKM.

Pencairan BLT UMKM 2021 dibagi dalam dua tahap.

Baca juga: 30 Juta Pelaku UMKM Ditargetkan Gabung dalam Ekosistem Digital di 2024

Tahap pertama sebanyak 9,8 juta penerima.

Sedangkan tahap kedua sebanyak 3 juta penerima.

Berita Rekomendasi

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan proses pencairan BLT UMKM tahap kedua saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Sehingga, Eddy belum bisa menyebutkan kapan BLT UMKM tahap kedua bisa dicairkan.

"Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).

"Berapapun yang diberikan Kementerian Keuangan, akan kita salurkan," jelasnya.

Kemudian, mengenai kemungkinan apakah ada pembukaan BLT UMKM tahap ketiga, Eddy juga belum bisa memberikan kepastian. 

"Untuk tahap yang kedua saja masih menunggu," ungkap Eddy.

Baca juga: Organisasi Produktivitas Asia Komitmen Bantu Pemulihan UMKM Terdampak Pandemi

Sebelumnya, Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas