Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alur Seleksi dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021, Beserta Daftar Formasi Terbanyak CPNS & PPPK 2021

Berikut ini alur pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, beserta ketentuan dan daftar formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Alur Seleksi dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021, Beserta Daftar Formasi Terbanyak CPNS & PPPK 2021
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta SKB bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Dalam artikel terdapat alur Seleksi dan Ketentuan pendaftaran CPNS 2021, beserta daftar formasi terbanyak CPNS & PPPK 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini alur pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, beserta ketentuannya.

Seleksi CPNS 2021 dibuka untuk berbagai formasi di instansi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Masing-masing instansi pun memiliki persyaratan dan ketentuan yang perlu diketahui pendaftar. 

Apabila CPNS 2021 sudah dibuka, Anda dapat mengakses situs http://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: CPNS Kementerian PUPR: Dibuka 1.057 Formasi, Berikut Rinciannya

Diketahui, hingga Minggu (13/6/2021) pukul 11.00 WIB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan jadwal seleksi CPNS 2021 secara resmi.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dikabarkan dibuka 31 Mei 2021.

Namun, BKN menegaskan pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021 belum dimulai.

Berita Rekomendasi

Melalui akun Instagram resminya, BKN telah menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021.

"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).

Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.

Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.

Kemudian, Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen administrasi terkait pendaftaran CPNS mulai dari sekarang.

Berikut ketentuan berkas dokumen pada seleksi CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Baca juga: Info CPNS Kemenkumham: Dibuka 4.500 Formasi, Kapan Seleksi Pendaftaran Dibuka?

Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Ketentuan Umum Pelamar yang Mendaftar CPNS 2021

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian - Negara RI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021.
Formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021. Dalam artikel terdapat alur Seleksi dan Ketentuan pendaftaran CPNS 2021, beserta daftar formasi terbanyak CPNS & PPPK 2021.(Instagramkemenpanrb)

Adapun sebagai informasi, berikut ini daftar formasi terbanyak yang dibutuhkan pada seleksi CASN 2021:

Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat

- Penjaga Tahanan

- Analisis Perkara Peradilan

- Pemeriksa

- Analisis Hukum Pertanahan

- Perawat

Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi

Kesehatan

- Perawat

- Dokter

- Asisten Apoteker

- Perekam Medis

- Bidan

Teknis

- Polisi Kehutanan

- Pengelola Keuangan

- Pranata Komputer

- Pengelola Perpustakaan

- Penyuluh Pertanian

Formasi CPNS 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota

Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Dokter

- Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknis

- Auditor

- Penyuluh Pertanian

- Pengelola Keuangan

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Polisi Pamong Praja

Formasi PPPK 2021 di Instansi Pusat

- Penyuluh KB

- Penyuluh Perikanan

- Penyuluh Kehutanan

- Perawat

- Perencana

Formasi PPPK 2021 di Tingkat Provinsi

Guru

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Matematika

- Guru Penjasorkes

- Guru Seni Budaya

Teknis

- Pranata Komputer

- Teknik Jalan dan Jembatan

- Instruktur

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Penyuluh Kehutanan

Kesehatan

- Perawat

- Asisten Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Apoteker

- Bidan

Formasi PPPK 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota

Guru

- Guru Kelas

- Guru Penjasorkes

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Agama Islam

Teknis

- Penyuluh Pertanian

- Arsiparis

- Pranata Komputer

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Pamong Belajar

Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Perekam Medis

- Asisten Apoteker

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas