Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Pernah Ditemui Kapolri dan Kepala BIN, Jaksa Sebut Rizieq Shihab Lagi Cari 'Panggung'

Rizieq mengklaim pernah bertemu Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri serta bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Klaim Pernah Ditemui Kapolri dan Kepala BIN, Jaksa Sebut Rizieq Shihab Lagi Cari 'Panggung'
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat saat mendengarkan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menuding cerita Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat dirinya berada di Arab Saudi tak ada relevansinya dengan perkara persidangan.

Hal tersebut disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan perkara hasil swab test yang beragendakan penyampaian replik atau tanggapan atas pledoi atau nota pembelaan dari Rizieq Shihab.

Rizieq mengklaim pernah bertemu Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri serta bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Tak hanya itu, Rizieq juga menyatakan pernah dihubungi oleh Wiranto yang kala itu masih menjabat sebagai Menkopolhukam.

Baca juga: Jaksa Heran Rizieq Shihab Mudah Sekali Menghujat Orang Lain

Cerita tersebut disampaikan Rizieq Shihab dalam sidang sebelumnya yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa perkara hasil swab test RS UMMI.

"Dalam pledoi terdakwa menyampaikan cerita-cerita yang gak ada kaitannya dengan fakta hukum, dengan menyebut beberapa nama, ada Budi gunawan, eks Menko polhukam RI Wiranto, kyai Maruf Amin yg kini jadi wapres RI atau jendral Tito karnavian, pasukan khusus TNI yang semua gak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo," kata Jaksa.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Jaksa juga menuding kalau seluruh cerita yang dilayangkan Rizieq Shihab dalam ruang sidang sebelumnya semata untuk mencari panggung.

Upaya itu dilakukan Rizieq kata jaksa untuk menyalahkan pihak lain atas perkaranya.

"JPU menilai tak ada relevansinya. Cerita terdakwa-terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan seacra sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," tukas Jaksa.

Diketahui sebelumnya, Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyebut telah membuka ruang dialog dan rekonsiliasi dengan pemerintahan Indonesia saat berada di Arab Saudi.

Pernyataan itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi terkait perkara hasil swab tes palsu di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Hal itu bermula saat Rizieq mengatakan kalau pada tahun pertama dirinya berada di Kota Mekkah sekira Mei 2017, dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang diketahui saat masih itu menjabat sebagai Menko Polhukam.

Komunikasi antara dirinya dan Wiranto itu kata Rizieq untuk membuka kesepakatan dialog dan rekonsiliasi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas