Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Sebut Nama Ahok hingga Diaz Hendropriyono, Jaksa: Pledoi HRS Tak Berkaitan dengan Perkara

Jaksa menyatakan seluruh pledoi yang disampaikan Rizieq Shihab dalam persidangan sebelumnya tidak berkaitan dengan pokok perkara.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rizieq Sebut Nama Ahok hingga Diaz Hendropriyono, Jaksa: Pledoi HRS Tak Berkaitan dengan Perkara
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat, saat sidang lanjutan pembacaan Replik dari jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan nota tanggapannya atas pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atas perkara hasil swab test RS UMMI.

Sidang lanjutan tersebut digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

Dalam repliknya, jaksa menyatakan kalau seluruh pledoi yang disampaikan Rizieq Shihab dalam persidangan sebelumnya tidak berkaitan dengan pokok perkara.

Sebab kata jaksa dalam pledoi tersebut, Rizieq kerap menyebut sejumlah nama, termasuk di antaranya, Denni Siregar, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Diaz Hendropriyono.

Jaksa menyebut, kalau seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Rizieq dalam pledoi tersebut adalah hanya luapan emosi semata.

"Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya, bukan di sini tempatnya. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat. Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali," kata jaksa dalam repliknya, Senin (14/6/2021).

Berita Rekomendasi

"Di antaranya (menyebut) perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Deni Siregar, selain dari pada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang kesemuanya tidak ada nyambungnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Jaksa juga mengatakan, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya dalam pleidoi.

Kendati begitu, jaksa kembali menilai kalau keluh kesah tersebut tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," tuturnya.

Bahkan kata jaksa pernyataan Oligarki dan Anti Tuhan yang kerap disampaikan Rizieq Shihab dalam pledoinya tak jelas ditujukan kepada siapa.

"Di antaranya oligarki anti Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti Tuhan tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," ujarnya.

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, Rizieq Shihab turut menyebut beberapa pihak yang dikaitkan dengan perkaranya di antaranya Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas