Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Ahli Akan Diperiksa Komnas HAM untuk Telusuri Kejanggalan TWK Pegawai KPK

(Komnas HAM) akan memeriksa sejumlah ahli terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korups

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 3 Ahli Akan Diperiksa Komnas HAM untuk Telusuri Kejanggalan TWK Pegawai KPK
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam sebelum memulai pemeriksaan terhadap WP KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK dan alih status pegawai KPK di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa sejumlah ahli terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan para ahli yang akan diminta keterangannya, terdiri dari tiga latar belakang disiplin ilmu yang berbeda.

"Jadi ahli kami juga minta pendapatnya, bagaimana terhadap situasi ini semua. Kami sudah menimbang, kurang lebih ada tiga background ahli yang kami libatkan dalam TWK," kata Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

Keterangan dari ketiga ahli itu nantinya akan menentukan, apakah proses TWK yang menjadi alat peralihan pegawai KPK menjadi ASN melanggar HAM atau tidak.

"Satu background soal hukum, kedua background psikologi, dan ketiga memang background soal bagaimana sebenarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun," kata Anam.

Anam masih belum bisa membeberkan lebih jauh siapa saja nama ahli yang bakal diminta keterangannya tersebut.

Baca juga: Kamis Lusa Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Penuhi Panggilan Komnas HAM

Namun, ia tak menampik, jika diperlukan, jumlah ahli yang diminta keterangannya bisa kemungkinan bertambah atau berkurang seiring hasil pemeriksaan dari masing-masing pihak yang sejauh ini masih berproses di Komnas HAM.

Berita Rekomendasi

"Bisa jadi akan lebih, tergantung nanti kontak sama ahlinya, ketika ahlinya memang bisa menjawab karena bantuannya, bisa berkurang, tapi kalau ada ahli merekomendasikan ahli yang lain, ya bisa lebih," ujar Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas