Kementerian PANRB: Anti Radikalisme Masuk dalam Soal Tes CPNS 2021
Anti radikalisme menjadi satu poin soal dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam gelaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anti radikalisme menjadi satu poin soal dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam gelaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Anti radikalisme menjadi salah satu poin materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hal itu diungkapkan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Katmoko Ari Sambodo.
"Hanya ada satu tambahan di TKP yang membedakan dengan tahun lalu, kita perkuat dari unsur anti radikalismenya."
"Di tahun ini ada materi-materi penguatan tentang anti radikalisme," ungkap Ari dalam acara Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021, Senin (14/6/2021), yang ditayangkan YouTube Kementerian PANRB.
Baca juga: UPDATE Pendaftaran CPNS 2021: Ini Ketentuan Umum dan Penjelasan Tahap Pengadaan CPNS 2021
Diketahui, aturan itu termuat dalam Permen PANRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Selain anti radikalisme, dikutip dari Pasal 38, TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan enam hal, yaitu:
a. Pelayanan Publik
Bertujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki;
b. Jejaring Kerja
Bertujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
Baca juga: Alur Seleksi CPNS 2021, Beserta Ketentuan Umum dan Link Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
c. Sosial Budaya
Bertujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
d. Teknologi Informasi dan Komunikasi