Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PANRB: Anti Radikalisme Masuk dalam Soal Tes CPNS 2021

Anti radikalisme menjadi satu poin soal dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam gelaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kementerian PANRB: Anti Radikalisme Masuk dalam Soal Tes CPNS 2021
Warta Kota/Alex Suban
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

Bertujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

e. Profesionalisme

Bertujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

f. Anti Radikalisme

Bertujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Baca juga: CPNS Kementerian PUPR: Dibuka 1.057 Formasi, Berikut Rinciannya

Sementara itu diketahui dalam keterangan tersebut, Kemen PANRB menerbitkan 3 peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Aturan tersebut antara lain:

BERITA REKOMENDASI

1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS;

2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021;

3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Baca juga: Perkuat Daya Saing, Kemenperin Gelar Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021

Link Unduh Peraturan

Adapun dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CASN 2021, Kemen PANRB menyelenggarakan sosialisasi terkait 3 peraturan tersebut.


Ketiga aturan baru tersebut dapat diunduh melalui laman berikut:

1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas