Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Sekda Nias Utara Tertangkap Konsumsi Ekstasi di Razia Prokes Polres Medan, Tes Urine Positif

Riko membenarkan bahwa Yafeti Nazara adalah ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. "Hasil tes urinenya positif."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Sekda Nias Utara Tertangkap Konsumsi Ekstasi di Razia Prokes Polres Medan, Tes Urine Positif
dok.
Oknum pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara menghebohkan publik Sumatera Utara karena tertangkap razia di rumah karaoke saat petugas Res Narkoba Polrestabes Medan sedang melakukan razia protokol kesehatan di Kota Medan, Minggu (3/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara menghebohkan publik Sumatera Utara karena tertangkap razia di rumah karaoke KTV Bosque saat petugas Res Narkoba Polrestabes Medan sedang melakukan razia protokol kesehatan di Kota Medan, Minggu (3/6/2021).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah lokasi hiburan malam di KTV Room, di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Seilalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

"Iya benar (terjadi penangkapan). Itu saat Sat Resnarkoba Polrestabes Medan sedang melakukan razia hiburan malam," kata Riko kepada www.tribun-medan.com melalui telepon seluler, Minggu (3/6/2021).

Dia menerangkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Yafeti Nazara.

Riko membenarkan bahwa Yafeti Nazara adalah ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. "Hasil tes urinenya positif," sebutnya.

Saat melakukan operasi razia hiburan tersebut, polisi menangkap 63 orang, di antaranya 23 perempuan dan 40 laki - laki.

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat dipamerkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Senin (14/6/2021).
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat dipamerkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Senin (14/6/2021). (TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA)

"Kalau dari karyawan KTV ada 285 butir pil diduga ecstasy, dari room ada 1 butir yang dibuang pengunjung di lantai," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, saat dilaksanakan razia tersebut, petugas menemukan 11 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika. Salah satunya adalah Yafeti Nazara.

Dari lokasi KTV, polisi juga berhasil mengamankan buku penjualan, buku reservasi (booking tamu), bukti bon kasir, kemudian open order serta uang dari hasil penjualan ekstasi sejumlah Rp 17,2 juta.

Polisi menjelaskan, ekstasi tersebut dijual per butir seharga Rp 300.000. "Seluruh obat-obatan tersebut disiapkan oleh pihak pengelola," sebutnya.

Pola penjualannya melibatkan mulai dari waiters yang menawarkan ke tamu, termasuk melibatkan pula karyawan operator yang menyimpan dan menyembunyikan ekstasinya.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, saat pimpin pengungkapan kasus penggerebekan KTV Bosque, Senin (14/6/2021).
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, saat pimpin pengungkapan kasus penggerebekan KTV Bosque, Senin (14/6/2021). (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

Modusnya, dengan menawarkan bendan haram tersebut ke tamu, kemudian tamu pesan dan barang diantar dengan Karyawan yang lain lagi.

Butir-butir ekstasi itu disimpan di tempat-tempat permen kembang gula.

Kabag Protokoler Sekretariat Pemerintah Kabupaten Nias Utara Idris Zendrato menjelaskan Kepala Dinas Kominfo Nias Utara sedang dalam perjalanan untuk memastikan Sekretaris Daerah ditangkap di Polrestabes Medan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas